SEMINGGU TIDAK ADA KABAR, DATANG SENDIRI DISURUH BALIK LAGI: LAPORAN KASUS SERIUS DI POLSEK CENGKARENG DISEPELEKAN SEPERTI URUSAN BIASA

 

SEMINGGU TIDAK ADA KABAR, DATANG SENDIRI DISURUH BALIK LAGI: LAPORAN KASUS SERIUS DI POLSEK CENGKARENG DISEPELEKAN SEPERTI URUSAN BIASA

 

JAKARTA BARAT — 15 September 2026 — Sudah menjadi keluhan berulang: laporan di kepolisian seringkali berjalan lambat, namun yang dialami warga ini terasa sangat menyakitkan. Kasus penganiayaan dan ancaman yang dialaminya — bahkan saat sedang bertugas sebagai jurnalis — seolah dianggap hal sepele saja.

 

Urutan peristiwanya jelas laporan dibuat Selasa 8/9/26, biaya visum sebesar Rp450.000 sudah dibayarkan di RSUD Cengkareng, pemeriksaan medis tuntas tengah malam, lalu dijanjikan dipanggil penyidik. Jumat 11 September  2026 setelah selesai di mintai keterangan.  Penasehat Hukum kami hendak  meminta kontak agar bisa bertanya atau mendapatkan informasi terkait persoalan yang hendak di laporkan namun penyidik menolak untuk memberikannya .dijawab cukup tunggu panggilan saja.       Satu minggu berlalu: sunyi senyap.

 

Saat ia mendatangi Polsek Cengkareng Selasa (15/9/26), petugas SPKT Jayadi yang menerima laporan. awalnya menyatakan tim penyidik yang menangani sedang libur piket. Solusinya: datang lagi hari Kamis. Tidak ada penjelasan perkembangan kasus, tidak ada catatan tindak lanjut.

 


Padahal saat melapor pertama kali, ia sudah menegaskan: ia diserang saat sedang menjalankan tugas sebagai Jurnalis — tugas yang dilindungi undang-undang. “Saya kira kasus ini akan dilihat lebih serius, ternyata sama saja — diabaikan begitu saja,” keluhnya.

 

Pelayanan yang lambat, tidak transparan, serta sikap yang seolah menganggap remeh laporan warga, kini semakin memperkuat dugaan buruknya kualitas pelayanan hukum di Polsek Cengkareng. Masyarakat bertanya: sampai kapan harus menunggu, dan berapa kali harus datang sendiri demi satu kejelasan(Tim investigasi)

Posting Komentar untuk "SEMINGGU TIDAK ADA KABAR, DATANG SENDIRI DISURUH BALIK LAGI: LAPORAN KASUS SERIUS DI POLSEK CENGKARENG DISEPELEKAN SEPERTI URUSAN BIASA"


Ads :