Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polsek Kasui menggelar kegiatan edukasi preemtif melalui pemasangan banner imbauan serta sosialisasi langsung kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, hingga kesehatan akibat pembakaran hutan dan lahan. Senin (14/9/2026).
Pemasangan banner edukasi tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis yang sering dilalui warga, di antaranya di depan Mako Polsek Kasui, pertigaan SMAN 1 Kasui dan pertigaan Kantor Pos Kasui.
Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Kepolisian agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Pemasangan banner ini merupakan langkah preventif untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang sangat rentan meningkatkan risiko terjadinya karhutla,"ujar Iptu Nursyamsi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, Polsek Kasui berharap kesadaran serta ketaatan hukum masyarakat di wilayah Kasui dapat terus meningkat.
"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama,"tegas Kapolsek.

.png)



Posting Komentar untuk "Tekan Risiko Karhutla, Kapolsek Kasui Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar. "