Warga Bulak Rowosari " GERUDUK " Balai Desa " TIDAK ADA TRANSPARANSI


KENDAL ( Jawa Tengah ) Jejakkriminal.net, Masyarakat Bulak,Rowosari, Kendal geruduk  kantor balai Desa Bulak , Pasalnya Tidak Ada Transparansi Audit Keuangan KAS DESA Ataupun DANA DESA Periode 2017 - 2025 .

Masyarakat sangat geram atas ketidakjelasan asuknya dan pengeluaran DANA DESA , Warga masyarakat juga Mempertanyakan Lari Kemana TRAKTOR Bantuan Dari Pemerintah .
Dan yang paling unik warga masyarakat mempertanyakan kenapa plapon atap balai desa sampai rusak tidak langsung di benahi , "Rumah Kantornya Saja Tidak Diperbaiki Tidak Diperdulikan , Apalagi Keadaan Kehidupan Warga Masyarakatnya " Ungkap salah satu warga Masyarakat. 


Sementara itu, Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin, mengatakan pemerintah desa siap berdialog dengan warga dan memenuhi tuntutan selama masih sesuai aturan. “Kami siap berdialog dengan warga dan siap memenuhi tuntutan selama itu masuk akal dan tidak keluar dari koridor, karena sebagai bentuk transparansi pemerintahan desa,” katanya.

Terkait dugaan traktor bantuan digadaikan, Zaenal membantahnya. Ia memastikan traktor tersebut masih berada di lokasi dan dalam kondisi aman. “Itu tidak benar karena barangnya masih ada di lokasi, tidak ke mana-mana dan saya menjamin aman tidak masalah. Traktor masih baru karena belum digunakan untuk bekerja di sawah,” jelasnya.

Zaenal menegaskan traktor tersebut merupakan bantuan untuk kelompok tani, bukan aset milik pemerintah desa. “Posisi traktor milik kelompok tani, bukan milik desa. Jadi saat mengajukan bantuan ke dinas terkait itu atas nama kelompok tani dan berstempel kelompok tani, desa hanya mengetahui saja. Setelah turun diserahkan kepada kelompok tani, terserah mereka mau ditaruh di mana, traktor tersebut bukan urusan kita lagi,” katanya.
Mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa, Zaenal menyatakan pemerintah desa telah melakukan publikasi setiap tahun melalui MMT yang dipasang di Kantor Balai Desa. Ia juga menyebut anggota BPD diundang dalam pembahasan. “Jadi semestinya tidak perlu ditanyakan lagi. Apakah yang ada di APBDes dilaksanakan atau tidak, masyarakat bisa dan tinggal mengecek,” ujarnya.

Terkait permintaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), ia menjelaskan masyarakat dapat memperoleh garis besar pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak semua diberikan karena ada aturannya. Kalau cuma dilihat boleh, tidak masalah, tetapi kalau mau diminta kita berikan garis-garis besarnya saja,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Warga Bulak Rowosari " GERUDUK " Balai Desa " TIDAK ADA TRANSPARANSI"


Ads :