Api Melalap Rumah Warga di Tayan Hulu, Dua Warga Dilarikan untuk Penanganan Medis



Sanggau, jejakkriminal.net-

 Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Umar Anju (65) di Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat wilayah setempat mengalami pemadaman listrik.


Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, kebakaran diduga bermula dari korsleting pada bagian meteran atau instalasi listrik ketika terjadi pemadaman. Percikan api kemudian diduga menjalar ke bagian plafon hingga dengan cepat membakar bangunan rumah.


Saat kejadian, kobaran api terlihat membesar dan mengancam bangunan di sekitar lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berupaya memberikan pertolongan, sementara personel Polsek Tayan Hulu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.


Sekitar pukul 18.10 WIB, personel Polsek Tayan Hulu tiba di lokasi. Selain mengamankan area, petugas membantu proses pemadaman sekaligus mengatur arus lalu lintas agar penanganan kebakaran dapat berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.


Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama sehingga kobaran api tidak sampai merambat ke bangunan lainnya di sekitar rumah korban.



Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima informasi mengenai kebakaran. Menurutnya, prioritas petugas di lapangan adalah memastikan keselamatan warga, mengendalikan situasi dan mencegah api meluas.


“Begitu mendapat informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk membantu penanganan. Kami juga mengamankan area dan mengatur arus lalu lintas agar proses pemadaman berjalan lancar. Yang utama adalah keselamatan warga serta mencegah api merambat ke bangunan lain,” ujar Iptu Trisna Mauludi.


Dalam peristiwa tersebut, Umar Anju mengalami luka bakar sekitar 13,5 persen pada lengan tangan kanan dan punggung bagian belakang. Sementara Usman Saputra (37), warga Dusun Hino, juga mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan. Keduanya kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.


Selain menimbulkan korban luka, kebakaran mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan sekitar 80 persen. Dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio dan Yamaha Vega, turut terbakar bersama sejumlah dokumen pribadi milik korban.


Petugas kepolisian kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Polisi juga melakukan pendataan terhadap korban, meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan bahan dan keterangan guna mengetahui secara lebih jelas penyebab kebakaran.


“Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan korsleting listrik pada bagian meteran atau instalasi listrik saat terjadi pemadaman. Namun, kami tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebabnya secara lebih jelas,” kata Kapolsek.


Polsek Tayan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah. Pemeriksaan kondisi kabel, meteran serta instalasi listrik secara berkala dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa, sementara jumlah kerugian material dalam peristiwa tersebut hingga kini masih dalam proses pendataan dan belum ditaksir secara keseluruhan. 


(Kaperwil Alantitus Batuah C.JI, C.LWI)

Posting Komentar untuk " Api Melalap Rumah Warga di Tayan Hulu, Dua Warga Dilarikan untuk Penanganan Medis"


Ads :