Sanggau, jejakkriminal.net-
Seorang pejalan kaki berinisial PL (49), warga Dusun Melobo, Desa Rahayu, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Dusun Sagu, Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Jumat (23/10/2026). Korban diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya korban kecelakaan di sekitar Gereja KGBI Jemaat “Iman Sagu” Seramen, Dusun Sagu. Laporan diterima petugas sekitar pukul 07.30 WIB, kemudian personel piket Polsek Tayan Hulu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, kecelakaan diduga melibatkan kendaraan roda empat yang belum diketahui merek maupun nomor polisinya dengan korban yang saat itu berjalan kaki. Kendaraan tersebut diduga meninggalkan lokasi setelah kejadian sehingga peristiwa tersebut mengarah pada dugaan tabrak lari.
Setibanya di tempat kejadian perkara, personel Polsek Tayan Hulu mendapati korban telah meninggal dunia. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban ke Puskesmas Tayan Hulu untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sekaligus memastikan kondisi korban.
Hasil pemeriksaan tim kesehatan Puskesmas Tayan Hulu menyatakan korban telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh sudah kaku. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 02.00 WIB. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka, antara lain luka robek pada bagian belakang kepala serta luka lecet dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi dari masyarakat. Selain mengevakuasi korban, petugas juga mencatat identitas korban dan mengumpulkan informasi awal untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas pertama adalah memastikan korban mendapat penanganan dan dievakuasi, kemudian kami melakukan pendataan serta mengumpulkan informasi awal terkait kejadian untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dengan ukuran sekitar 9 sentimeter, lebar 1 sentimeter dan kedalaman 1 sentimeter. Korban juga mengalami luka lecet dan lebam pada leher bagian belakang, mengeluarkan darah dari hidung, luka lecet dan memar pada pergelangan tangan kanan, luka lecet pada siku kanan serta luka lecet dan memar pada bagian kanan tubuh.
Kondisi jalan di sekitar lokasi diketahui dalam keadaan baik, namun terdapat turunan dan tikungan serta belum dilengkapi penerangan jalan. Arus lalu lintas di kawasan tersebut tergolong ramai dan lokasi kejadian berada tidak jauh dari permukiman warga. Kondisi tersebut menjadi bagian dari informasi yang dihimpun petugas dalam penanganan awal kejadian.
“Kami mengimbau pengendara yang melintas di kawasan tersebut agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hingga dini hari karena kondisi jalan memiliki turunan dan tikungan serta minim penerangan. Bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan yang diduga terlibat, kami berharap dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” kata Iptu Trisna Mauludi.
Polsek Tayan Hulu masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap kendaraan maupun pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian juga mengharapkan peran masyarakat yang memiliki informasi relevan agar dapat membantu proses penyelidikan sehingga kejadian tersebut dapat segera terang dan keluarga korban memperoleh kepastian. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


.png)



Posting Komentar untuk " Warga Parindu Meninggal dalam Kecelakaan di Tayan Hulu, Polisi Cari Kendaraan yang Diduga Terlibat"