Resmi Diformalkan, Zakat ASN Palembang Kini Dikelola BAZNAS Lebih Optimal dan Terukur
PALEMBANG –Jejakkriminal.net
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terus didorong menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Palembang, Jalan A. Rivai, Palembang, pada Kamis (05/11/2026).
Tidak hanya membantu warga kurang mampu, dana umat tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Palembang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang terkait pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi.
Kerja sama ini sekaligus memformalkan sinergi yang selama ini telah berjalan antara Pemkot Palembang dan BAZNAS, sehingga penghimpunan serta pendistribusian dana umat dapat dilakukan lebih optimal, terukur, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang diwawancarai oleh awak media mengatakan, kerja sama tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi ASN dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Menurutnya, potensi zakat di lingkungan ASN perlu dioptimalkan agar dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
"Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan," ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, mengungkapkan bahwa penghimpunan infak dan sedekah yang dilakukan BAZNAS telah mencapai Rp12 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik.
Dari total dana yang dihimpun, tingkat penyalurannya bahkan telah mencapai hampir 95 persen. Penyaluran tersebut menyasar berbagai program sosial, mulai dari pengentasan kemiskinan, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Capaian ini menunjukkan bahwa dana yang dihimpun tidak hanya terkumpul, tetapi juga dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
Lebih lanjut, Ridwan Nawawi menjelaskan, partisipasi ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS juga terus mengalami peningkatan. Saat ini, tingkat partisipasinya telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen dan akan terus didorong hingga mencapai 100 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang partisipasinya perlu ditingkatkan, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan. Karena itu, BAZNAS Palembang menargetkan perluasan penghimpunan infak dan sedekah, termasuk mengajak para guru untuk turut berpartisipasi melalui lembaga resmi tersebut.
"Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini bentuk baru, selama ini sudah ada tapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Ridwan Nawawi.
( Agung)

.png)



Posting Komentar untuk "Resmi Diformalkan, Zakat ASN Palembang Kini Dikelola BAZNAS Lebih Optimal dan Terukur"