Indonesia sedang menghadapi dinamika politik nasional yang semakin kompleks. Di tengah konsolidasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hubungan politik dengan Joko Widodo, posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta persaingan pengaruh antarkekuatan politik, muncul satu nama yang memiliki posisi strategis dalam komunikasi kekuasaan: Sufmi Dasco Ahmad.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco berada pada persimpangan penting antara kepentingan partai, parlemen, dan pemerintahan.
Posisi tersebut membuat setiap langkah, pernyataan, dan komunikasi politiknya menjadi relevan untuk diperhatikan masyarakat.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Dasco benar-benar menjadi pemersatu elite politik nasional, penghubung berbagai kepentingan kekuasaan, atau justru menjadi salah satu titik penting dalam persaingan pengaruh di lingkaran pemerintahan?
Pertanyaan ini semakin menarik ketika kita mencermati tiga peristiwa yang berkembang di ruang publik: peristiwa mikrofon bocor di DPR, pernyataan Rismon mengenai dugaan komunikasi Refly Harun dengan Dasco, serta isu Dasco menggantikan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Ketiganya merupakan peristiwa berbeda, tetapi sama-sama membuka ruang diskusi mengenai transparansi, komunikasi elite, dan dinamika kekuasaan.
1. MIKROFON BOCOR: KETIKA PERCAKAPAN ELITE MENJADI PERHATIAN PUBLIK
Pada 20 Mei 2026, publik menaruh perhatian terhadap rekaman percakapan yang tertangkap mikrofon ketika berlangsung rapat paripurna DPR RI.
Dalam rekaman tersebut terdengar ucapan yang diduga disampaikan Sufmi Dasco Ahmad kepada Ketua DPR Puan Maharani:
"Asal jangan teriak hidup Jokowi."
Ucapan tersebut kemudian menjadi perbincangan politik karena menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo dalam percakapan pimpinan DPR.
Tentu, satu kalimat tidak cukup untuk membuktikan adanya konflik antara Prabowo, Jokowi, Gerindra, dan PDIP.
Namun, peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa hubungan antarelite politik memiliki sensitivitas tersendiri.
Mengapa nama Jokowi muncul dalam percakapan tersebut? Apakah sekadar candaan, sindiran, atau bagian dari komunikasi informal yang mencerminkan dinamika politik?
Publik berhak bertanya, sementara pihak yang bersangkutan berhak memberikan penjelasan.
Yang harus dihindari adalah membangun kesimpulan mengenai keretakan hubungan politik hanya berdasarkan potongan rekaman.
Namun, satu hal tidak boleh dilupakan: komunikasi pejabat publik, terlebih di lingkungan lembaga negara, memiliki konsekuensi terhadap kepercayaan masyarakat.
2. PERNYATAAN RISMON: DUGAAN KOMUNIKASI DASCO–REFLY HARUN PERLU DIKLARIFIKASI
Persoalan berikutnya lebih sensitif karena menyangkut dugaan komunikasi antara tokoh politik dan pihak yang berkaitan dengan proses hukum.
Dalam pemberitaan Genta Merah pada September 2026, dimuat pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar dalam podcast CumiCumi yang mengaitkan Refly Harun dengan komunikasi kepada Sufmi Dasco Ahmad.
Substansi yang diberitakan menyebut adanya dugaan komunikasi melalui telepon mengenai kemungkinan Rismon dan pihak lainnya tidak ditahan serta imbauan agar tidak melakukan konferensi pers.
Ada fakta lain yang juga perlu dicermati.
Pada 13 November 2025, Refly Harun memang menyampaikan kepada wartawan bahwa Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Refly juga meminta mereka beristirahat dan tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan pers.
Namun, pernyataan Refly tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Dasco memberikan instruksi atau memengaruhi proses hukum.
Karena itu, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab:
- Benarkah Dasco pernah menghubungi Refly dalam konteks tersebut?
- Apa isi dan tujuan komunikasi yang dimaksud Rismon?
- Apakah terdapat pembicaraan mengenai penahanan?
- Apakah komunikasi tersebut memiliki hubungan dengan keputusan hukum yang kemudian diambil?
Perlu dicatat, Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap Rismon pada 17 April 2026 melalui mekanisme restorative justice setelah tercapai kesepakatan dengan pihak Jokowi.
Keputusan hukum tersebut tidak boleh serta-merta dikaitkan dengan dugaan komunikasi Dasco–Refly tanpa bukti hubungan sebab akibat.
Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, jika nama pejabat tinggi negara disebut dalam persoalan yang berkaitan dengan proses hukum, klarifikasi merupakan hal yang wajar dan diperlukan.
Hukum tidak boleh menimbulkan persepsi bahwa kedekatan politik atau akses terhadap kekuasaan dapat menentukan nasib seseorang dalam proses penegakan hukum.
3. ISU DASCO MENGGANTIKAN GIBRAN: ADA APA DENGAN KONFIGURASI KEKUASAAN?
Dinamika politik semakin menarik ketika nama Sufmi Dasco Ahmad muncul dalam isu kemungkinan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Isu tersebut berkembang bersamaan dengan polemik mengenai kedudukan Gibran dan munculnya pembahasan mengenai kemungkinan pemakzulan.
Pada 5 November 2026, Dasco membantah kabar dirinya akan menggantikan Gibran. Ia menyebut isu tersebut sebagai hoaks dan mengaitkannya dengan dugaan pengalihan perhatian dari persoalan penyadapan Presiden Prabowo.
Bantahan tersebut harus dicatat secara objektif.
Belum ada bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa Dasco sedang dipersiapkan menggantikan Gibran atau bahwa terdapat kesepakatan politik mengenai pergantian Wakil Presiden.
Namun, munculnya isu tersebut tetap menarik untuk dianalisis dalam konteks hubungan kekuasaan.
Pada 6 November 2026, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR masih menunggu berakhirnya masa reses dan putusan lengkap Mahkamah Agung sebelum memberikan tanggapan lebih jauh mengenai aspirasi pemakzulan Gibran.
Di sinilah pentingnya membedakan persoalan politik dan persoalan konstitusi.
Wacana pergantian Wakil Presiden tidak bisa diperlakukan sebagai keputusan politik biasa. Pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden harus mengikuti mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Pertanyaan yang lebih penting bukan siapa yang akan menggantikan Gibran, melainkan apakah setiap proses politik dijalankan berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Sebagai pimpinan DPR, Dasco harus memastikan bahwa lembaga legislatif tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya secara independen dan transparan.
4. TIGA PERISTIWA, SATU PERSOALAN BESAR: TRANSPARANSI KEKUASAAN
Jika ketiga peristiwa tersebut dibaca secara bersamaan, ada satu persoalan yang patut menjadi perhatian.
Pertama, percakapan mikrofon bocor memperlihatkan bagaimana komunikasi informal elite dapat menjadi perhatian publik.
Kedua, pernyataan Rismon mengenai dugaan komunikasi Dasco–Refly menghadirkan pertanyaan mengenai batas antara komunikasi politik dan proses penegakan hukum.
Ketiga, isu Dasco menggantikan Gibran memperlihatkan sensitivitas konfigurasi kekuasaan di lingkungan pemerintahan.
Namun, ketiga peristiwa itu tidak membuktikan adanya satu skenario politik yang dirancang oleh Dasco.
Justru karena belum ada bukti yang menghubungkan ketiganya, publik perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dan proporsional.
Dalam negara demokrasi, pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik dan pertanyaan.
Kekuasaan bukan ruang tertutup yang hanya boleh dipahami oleh kelompok elite.
5. DASCO: PEMERSATU ELITE ATAU PENGHUBUNG KEPENTINGAN?
Dalam politik, menjadi penghubung antarkelompok merupakan hal yang wajar. Bahkan, komunikasi antarelite diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan.
Namun, pemersatu elite dan penghubung kepentingan tidak selalu memiliki makna yang sama.
Seorang pemersatu seharusnya mampu membangun kesepahaman untuk kepentingan bangsa.
Sementara itu, penghubung kepentingan mempertemukan kelompok-kelompok dengan agenda politik masing-masing.
Keduanya dapat berjalan bersamaan, tetapi ukuran keberhasilannya harus dilihat dari hasil kebijakan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan adalah:
Apakah komunikasi antarelite memperkuat pemerintahan dan demokrasi?
Apakah kompromi politik tetap memberikan ruang bagi pengawasan parlemen?
Apakah proses hukum tetap berjalan independen?
Dan yang paling penting, apakah konsolidasi kekuasaan benar-benar menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat?
Inilah ukuran yang seharusnya digunakan untuk menilai setiap figur yang memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan.
6. JANGAN SAMPAI ELITE SIBUK MENGURUS KEKUASAAN, SEMENTARA RAKYAT MENANGGUNG BEBAN
Di tengah berbagai dinamika tersebut, jangan sampai perhatian elite politik terlalu banyak terserap oleh persaingan pengaruh dan konfigurasi kekuasaan.
Rakyat masih menghadapi persoalan harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, daya beli, korupsi, ketimpangan pembangunan, serta kualitas pelayanan publik.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar keharmonisan di antara para elite.
Rakyat membutuhkan kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, kebijakan ekonomi yang berpihak, dan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan.
Konsolidasi politik tidak boleh hanya menghasilkan pembagian pengaruh dan posisi strategis.
Jika elite mampu duduk bersama untuk membicarakan masa depan kekuasaan, seharusnya mereka juga mampu duduk bersama menyelesaikan persoalan rakyat.
Jangan sampai demokrasi hanya menjadi panggung bagi mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton sekaligus penanggung akibat kebijakan.
PENUTUP: INDONESIA MEMBUTUHKAN PEMERSATU BANGSA, BUKAN SEKADAR PEMERSATU ELITE
Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu figur yang memiliki posisi strategis dalam dinamika politik nasional.
Karena itu, peran, komunikasi, dan sikap politiknya wajar menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa mikrofon bocor, klaim Rismon mengenai dugaan komunikasi Refly Harun dengan Dasco, serta isu Dasco menggantikan Gibran merupakan tiga persoalan yang harus dibaca secara objektif dan tidak boleh dicampuradukkan.
Dasco telah membantah isu pergantian Wakil Presiden sebagai hoaks. Klaim mengenai komunikasi dengan Refly juga masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi.
Namun, seluruh persoalan tersebut mengingatkan kita bahwa transparansi merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan demokrasi.
Kami tidak sedang menghakimi seseorang. Kami sedang mengingatkan bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
Indonesia membutuhkan elite politik yang mampu berbeda tanpa bermusuhan, berkomunikasi tanpa menyembunyikan kepentingan, serta berkompetisi tanpa mengorbankan kepentingan bangsa.
Jangan sampai kekuasaan hanya menjadi arena konsolidasi elite, sementara rakyat terus menunggu keadilan dan kesejahteraan.
Jangan sampai persatuan hanya dibangun di antara pemegang kekuasaan, tetapi kepentingan rakyat justru ditinggalkan.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan, tetapi juga siapa yang benar-benar menggunakan kekuasaan untuk kepentingan bangsa dan rakyat.
KEKUASAAN BOLEH DIKONSOLIDASIKAN, TETAPI DEMOKRASI TIDAK BOLEH DIKORBANKAN!
EDO Z
Penggiat Relawan dan Bendahara Umum DPD BARAJP Lampung

.png)



Posting Komentar untuk "Sufmi Dasco Ahmad Di Pusara Kekuasaan Pemersatu Elit Penghubung Kepentingan, Atau Titik Baru Persaingan Politik Nasional?"