Ketua Karang Taruna SABARNUSA M. Zamzam : '' Saya Ihklaskan Mobil Pribadi Agar Masyarakat Simpang Sari Cisurupan Garut Ini Sejahtera''


JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Desa Simpangsari kini tengah menyaksikan langkah berani dari Karang Taruna Sebanusa. Dipimpin oleh Mochamad Zam-zam Nurzaman, yang lebih akrab disapa Kojek.



Organisasi pemuda ini menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan warga dengan memanfaatkan mobil pribadi sang Ketua sebagai mobil siaga desa. 

Langkah ini diambil setelah satu tahun menjabat Kepala Desa Saepul, namun hingga kini belum ada realisasi terkait pengadaan mobil siaga desa yang sangat dibutuhkan.





Keputusan ini muncul karena minimnya perhatian terhadap kebutuhan vital ini, yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah desa. Masyarakat, khususnya Karang Taruna Sabarnusa, merasa sangat kecewa karena pengadaan fasilitas seperti mobil siaga desa belum juga terwujud meski sudah setahun berjalan. 

Situasi ini memunculkan rasa ketidak puasan dan keresahan di kalangan warga yang merasa terabaikan.



Mochamad Zam-zam Nurzaman, selaku Ketua Karang Taruna, dengan tegas menyampaikan bahwa mereka tidak akan diam begitu saja.

 "Kami merasa dianaktirikan dan direndahkan, bahkan dianggap bodoh. Sebagai generasi muda yang seharusnya menjadi garda terdepan desa, kami tidak akan tinggal diam dan membiarkan polemik ini terus berlangsung," ujarnya. 


Inisiatif untuk menggunakan mobil pribadi sebagai mobil siaga desa merupakan bukti nyata dari visi dan misi Karang Taruna Sebanusa, yakni melayani, mengayomi, melindungi, serta menampung semua aspirasi dan kritik demi kebaikan bersama.





Penyelenggaraan mobil siaga desa sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan hak kepada desa untuk mendapatkan dana guna menyediakan fasilitas umum yang mendukung pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengadaan transportasi darurat. Selain itu, Peraturan Menteri Desa.
 

Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Mobil Siaga Desa juga menegaskan kewajiban setiap desa untuk memiliki sarana transportasi yang dapat mendukung penanggulangan bencana, kesehatan, dan layanan mendesak lainnya.




Namun, hingga saat ini, Desa Simpangsari belum mampu mewujudkan fasilitas tersebut. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya Karang Taruna Sebanusa, yang merasa bahwa kebutuhan dasar seperti ini seharusnya diprioritaskan. Oleh karena itu, inisiatif Karang Taruna untuk menyediakan mobil siaga desa dengan mengorbankan mobil pribadi merupakan bentuk kritik langsung kepada pemerintah desa yang belum menanggapi masalah ini dengan serius.



Sebagai langkah konkret dalam mendukung warga, Karang Taruna Sebanusa menyediakan nomor siaga desa yang dapat dihubungi untuk bantuan darurat: 08193962773. Nomor ini menjadi pusat koordinasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan tanggap.


Dengan langkah ini, Karang Taruna Sebanusa ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk lebih peduli dan bertindak lebih cepat dalam mengatasi masalah yang ada.


Inisiatif ini menunjukkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang diharapkan dapat mempercepat perubahan positif di Desa Simpangsari. Seperti yang diungkapkan Mochamad Zam-zam Nurzaman, “Masa desa tidak punya mobil? Saya rela mobil pribadi saya untuk masyarakat. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk kesejahteraan warga Desa Simpangsari.”

*Harapan ke Depan*

Melalui inisiatif ini, Karang Taruna Sebanusa berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Simpangsari. Tidak hanya itu, mereka juga mengajak pemerintah desa untuk lebih serius dalam mewujudkan hak-hak masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada, agar kebutuhan dasar seperti mobil siaga desa dapat segera terealisasi dan tidak ada lagi yang merasa terabaikan.


(A. Dinata)

Posting Komentar untuk "Ketua Karang Taruna SABARNUSA M. Zamzam : '' Saya Ihklaskan Mobil Pribadi Agar Masyarakat Simpang Sari Cisurupan Garut Ini Sejahtera''"

Ads :