Sanggau Entikong, jejakkriminal.net-
Pengukuhan anggota BPD sekecamatan Entikong oleh bupati Sanggau Yohanes ontot yang juga di hadiri oleh porkompimda kabupaten Sanggau serta porkompimcam Entikong DP pemdes Alian,s.t beserta rombongan dan para tamu undangan hadir dalam pengukuhan anggota BPD sekecamatan entikong.
Kegiatan pengukuhan ini pada tanggal 22 April 2025 bertempat di balai ngudung kecamatan Entikong kabupaten Sanggau dalam pengukuhan sebanyak 37 anggota PBB sekecamatan Entikong ini Bupati Sanggau Yohanes ontot menyampai kan pesan dalam sambutan agar anggota BPD ini menjalan kan tugas dengan baik merencana kan pembangunan anggaran dan pengawasan dan juga menjalin komunikasi yang baik erat dengan pemerintah desa untuk membangun desa demi kemajuan bersama dan kemajuan masyarakat desa juga dan menjadi mitra pemerintah desa.
Untuk membangun desa yang lebih baik maju dan mandiri berkembang serta sejahtera maka membangun komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD dan juga bahkan pemerintah kecamatan pemerintah kabupaten juga pengukuhan anggota BPD merupakan implementasi undang undang no.3 tahun 2024 tentang perubahan ke dua dasar nya atas undang undang no.6 tahun 2014 tentang Desa undang undang pengukuhan BPD no.3 undang undang perubahan no.6 tahun 2014 tentang desa di mana jabatan BPD 6 tahun menjadi 8 tahun.
Anggota BPD yang di kukuh kan ini sebanyak 37 orang terdiri dari desa, Entikong 9 orang desa Semanget 7 orang dan desa pala pasang 5 orang desa nekan 7 orang desa suruh tembawang 9 orang kegiatan ini berlangsung dengan aman lancar dan kondusif setelah pengukuhan di ada kan ramah tamah dan rasa kebersamaan dan kekeluargaan tercipta baik.
(Kaperwil Alantitus Batuah)



.png)
Posting Komentar untuk "37 Anggota BPD se-Kecamatan Entikong di Kukuhkan Bupati Sanggau"