Jejak kriminal net
Batam, 16 April 2025" — "Gelanggang Permainan (Gelper) "Nagoya Game Zone" yang berlokasi di jantung kawasan hiburan Nagoya, Kota Batam, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Tempat hiburan yang mengatasnamakan diri sebagai pusat permainan elektronik ini "diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian terselubung", dan kian hari kian meresahkan.
Aktivitas yang terjadi di dalam Gelper tersebut bukan lagi sekadar permainan, namun "mengandung unsur taruhan dengan imbal hasil berupa hadiah yang bisa diuangkan", praktik yang sejatinya "telah masuk ke dalam kategori perjudian", sebagaimana diatur dalam hukum pidana Indonesia.
"Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda"
Masyarakat Batam, terutama para orang tua, semakin cemas terhadap dampak buruk yang ditimbulkan. Anak-anak dan remaja diduga ikut mengakses lokasi ini dengan bebas, tanpa pengawasan berarti.
"Kami khawatir anak-anak kami terjerumus. Ini bukan hiburan, ini mesin judi yang dikemas rapi. Kenapa dibiarkan beroperasi terus?" ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
"Beroperasi Bebas Meski Sudah Ada Instruksi Kapolri"
Yang lebih memprihatinkan, meski "Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah secara tegas memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian di Indonesia", keberadaan Gelper Nagoya tetap eksis dan bahkan semakin ramai.
Hal ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan atau bahkan potensi pembiaran oleh pihak-pihak tertentu. Warga menduga adanya "bekingan" yang membuat pengelola Gelper tak tersentuh hukum.
"Dugaan Omzet Ratusan Juta per Malam"
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa Gelper Nagoya Game Zone selalu padat pengunjung, terutama di malam hari. Aktivitas parkir, lalu-lalang kendaraan, serta keramaian di dalam lokasi menjadi indikasi tingginya perputaran uang di tempat ini.
"Ini bukan tempat main biasa. Mereka punya omzet luar biasa. Bisa ratusan juta per malam. Tapi sayangnya itu dari praktik judi terselubung," ujar seorang sumber internal.
"Mendesak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum"
Masyarakat mendesak Kapolda Kepri, Polresta Barelang,polsek lubuk baja, dan seluruh unsur Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan yang kian merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat ini.
"Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar sidak basa-basi atau penyegelan yang kemudian dibuka kembali. Tutup dan proses hukum pelaku usaha yang melanggar!" tegas tokoh masyarakat Nagoya.
"Praktik perjudian yang dibungkus sebagai hiburan harus dihentikan." Aparat wajib bertindak tegas agar Kota Batam tidak berubah menjadi ladang perjudian terselubung yang dilegalkan secara diam-diam.
"Gelper Nagoya Game Zone" telah menjadi simbol lemahnya pengawasan, dan jika dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Kepulauan Riau.
"Judi tetaplah judi. Meski dikemas dalam layar elektronik dan warna-warni lampu hiburan, dampaknya tetap sama: merusak masa depan."



.png)
Posting Komentar untuk ""Gelper Nagoya Game Zone Diduga Sarang Judi Terselubung, Masyarakat Batam Desak Penegakan Hukum Tegas""