Tapanuli Tengah, jejakkriminal.net-
Sungguh malang nasip R.U.Hsb (32) warga Lk.-II Lumut, sudah jatuh tertimpa tangga lagi, akibat Minta Uangnya kepada Yusdar Hasibuan alias Uttang selaku Paman Kandungnya (Adik Ayah R.U.Hsb, pasalnya Y.Hsb (64) dan Istrinya R.Br.Tbn (53) punya hutang kepada pemilik Warung Kopi di sekitar rumahnya sebesar Rp.1.5 juta rupiah di tahun 2023 lalu, karena terus ditagih oleh pemilik warung, maka Y. Hsb alias Uttang minta tolong sana Anak Abangnya Kandung ( Rahmat Udin Hasibuan ), minjam uang Rp. 2.000.000,- tgl 6 januari 2024 lalu untuk membayar hutannya kepada pemilik Warung Kopi tersebut, karena kasihan Rahmat Udin pun rembuk dengan istrinya dan segera menjual Emasnya dan diberikanlah uang tersebut kepada Pemilik Warung, terang istri Sofi pada beberapa wartawan di Polres Tapanuli Tengah kamis (17-04-2025).
Lebih lanjut disampaikan bahwa Setelah Ditolong Y. Hsb (64) tersebut dari jeratan hutang yang sampai menjadi buah bibir di Kelurahan Lumut khususnya Linkungan-II , maka giliran untuk membayar hutangnya kepada R.U Hasibuan selaku anak Abangnya Kandung, maka justru perilaku Y.Hsb alian Uttang dan Istrinya R. Br Tbn tidak mengakui hutang tersebut sementara Uttang telah menandatangani Surat Kwitansi Hutang tertanggal 6 Januari 2024 lalu, sudah beberapa kali ditagih beribu alasan dilontarkan oleh Uttang selaku Udanya Rahmat . Dan karena kebutuhan mendesak menjelang Puasa dan hari Raya 1446 H (2025), maka Rahmat pergi ke Kepala Lorong – I, Kel. Lumut untuk menceritakan permasalahan itu, artinya Kreta bisa ditahan dengan Niat Agar Utang segera dibayar, maka Rahmat pun pergi ke Rumah Uttang untuk meminta uang tersebut, malah Istri Uttang yang banyak Komen dan rebut, namun di akhir pembicaraan ada kesepakatan bahwa : Uttang mengatakan kepada Rahmat “Bayarlah atau tambahlah uang Rp.2 juta lagi, agar kereta itu milik mu” , terang Uttang kepada Rahmat Udin Hasibuan di rumah Uttang Rabu, habis magrib tanggal 02 April 2025. Oleh kereta bisa dibawa dari dalam rumah untuk dibawa atau ditahan sementara waktu di rumah Rahmat agar Hutang dibayar, dan Terus terang Sepeda Motor yang diambil itu BUKAN SEMATA-MATA UNTUK MAKSUD UNTUK MEMILIKI SUATU BARANG dengan MELAWAN HUKUM atau MELAWAN HAK, namun maksudnya agar Paman saya Yusdar Hasibuan segera membayarnya, bahkan Yusdar Hsb sempat mengatakan kalau sama kamu itu sepeda motor, tambahlah uangmu untuk saya (Yusdar) sebesar 2 jutaan lagi, terang Istri Rahmat, pada sejumlah wartawan MAJALAH SATYA BHAKTI Mitra Poldasu dan Wartawan jejakkriminal.net di Polres Tapanuli Tengah di Pandan kamis (17-04-2025).
Sekira jam 11.40 malam Rabu (02-04-2025) Segerombolah Anak Uttang dan Istri Uttang Br.Tambunan dating ke rumah Rahmat Udin Hsb. Saat ditanya Irvan Warung Kopi Melda Br Regar ( Lopo Balakang) kepada Mereka Rombongan R. Br. Tambunanselaku Istri Uttang Hsb di sekitar Rumah Rahmat mengatakan :”Untuk apa dan apa maksud kalian Tengah Malam mendatangi Rumah si Rahmat, maka jawab Istri Uttang : Untuk Bayar Hutang dan membawa Uang ini, namun Istri Uttang tak berani menunjukkan Uang untuk bayar Hutang, Lantas Irvan mengatakan, kalau bayar Hutang bagusnya Besok pagi saja, ini sudah lartut malam , itu tidak baik, terang Irvan. Dan sejumlah saksi mata melihat bahwa ternyata maksud keluarga Uttang hanya lah untuk membuat keributan, seperti Putri Uttang yang bernama Ramadani Hasibuan yang duduk di kelas XI Sekolah SMA Negeri 1 Sibabangun Melempar batu dua kali ke rumah Rahmat, adapun batunya telah disimpan sebagai barang bukti, kemudian Rahmida Hasibuan Putri Uttang Hasibuan mahasaiswa UMTS menendang Telor hingga telor sekitar 3 (tiga) papan rusak atau pecah barang bikti sudah disimpan, bahkan anak laki laki Yusdar alias Uttang.



.png)
Posting Komentar untuk " Ratusan Warga Lumut : Menyesalkan Perilaku Yusdar Hasibuan Penjarakan Anaknya R.U.Hasibuan"