Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi seakan-akan ada main mata dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini razia terkait kegiatan tersebut masih di anggap tebang pilih, ibarat pepatah 'Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak' Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelola mereka membuat alam di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini di ujung tanduk.
PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di kawasan perkebunan Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi,tak jauh dari jalan Poros , Simpang Mentawak.
Pantauan media ini pada Senin (28/4/25)
menguak fakta jika di lokasi kebun milik Suhaimi ini masih terdapat penambangan emas tanpa izin diantaranya milik 'TR'.
Namun tak lepas dari itu dibalik aktivitas PETI tersebut ada warga Desa setempat bernama Suhaimi yang diduga menyewakan tanahnya kepada para pelaku PETI tersebut dengan sistem persen.
Salah satu warga setempat 'B' mengatakan jika Aktivitas dompeng yang ada di kebun Suhaimi tersebut adalah milik seseorang yang berinisial TR.
"Ya lokasi kebun yang di Dompeng itu milik Suhaimi, dan yang menyewa tanah adalah TR, dia mulai kerja sejak habis lebaran kemarin bang," demikian ucapnya
Dampak dari aktivitas PETI tersebut begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.
"Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,"pungkasnya



.png)
Posting Komentar untuk "Suhaimi Diduga Terlibat Dalam Sewa Tanah Untuk Aktivitas PETI di Desa Mentawak "