Majalengka,jejakkriminal.net
Gelombang protes warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka kembali memanas. Puluhan warga kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Senin (14/4), menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku segera diproses secara hukum karena diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp500 juta.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan berbagai spanduk bernada sindiran keras. Mereka menyoroti dugaan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah diduga habis digunakan untuk berjudi secara online.
Salah satu warga, Chris Paul Siregar, yang turut dalam aksi menyatakan bahwa ini adalah kali ketiga warga turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
“Ini penggelapan uang, bukan penyelewengan. Penggelapan uang Rp500 juta (dana desa) yang tahap pertama 2025. Sangat disayangkan di mana uang tersebut bisa hilang dengan perbuatan penggelapan yang dilakukan, diduga oleh Ulis (Sekdes). Yang mana Ulis ini juga sebagai anaknya Pak Kuwu (Kades) sendiri,” ungkapnya.
Chris menjelaskan bahwa pernyataan penggunaan dana untuk judi tersebut disampaikan langsung oleh Sekdes saat dimintai keterangan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipaku.
“Makanya di sini kami berharap supaya aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini usut tuntas, terkhusus kepada Inspektorat, juga kami menitipkan desa ini supaya diperiksa. Apalagi kami mendengarkan ini sudah 2025, laporan pertanggung jawaban 2024 aja nggak ada, tentang Desa Cipaku,” ujarnya.
Selain mendesak pemrosesan hukum terhadap Sekdes, warga juga menuntut Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, untuk mundur dari jabatannya. Mereka menilai Kades telah gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perangkat desa.
“Jadi kami masyarakat Desa Cipaku meminta supaya Pak Kuwu (Kades) Nono untuk segera turun dari Kuwu Cipaku. Kedua, juga Ulis supaya segera diproses hukum,” katanya lagi.
Chris juga merinci bahwa dana yang diduga digelapkan terdiri dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp470 juta dan sekitar Rp30 juta dari pendapatan desa.
“(Yang digelapkan) itu anggaran bantuan langsung tunai dana desa. Dari Pusat 2025, tahap pertama Rp470 juta. Terus, kalau nggak salah pendapatan desa Rp30 juta. Jadi totalnya Rp500 juta,” pungkasnya.
(Kabiro Majalengka)



.png)
Posting Komentar untuk "Untuk Yang Ketiga Kalinya Warga Desa Cipaku grudug Kantor Desa Tuntut Kades Mundur Dan Proses Sekdes Secara Hukum"