Alasan Ekonomi, Kegiatan PETI Dianggap Legal dan Korban pun Semakin Bertambah

Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Bicara soal PETI, Pertambangan Emas Tanpa Izin di Mandailing Natal sudah bukan lagi sesuatu yang patut diherankan, cerita tentang kegiatan ini sudah menjadi konsumsi umum yang selalu jadi topik dalam setiap perbincangan di tengah-tengah masyarakat mulai dari perkotaan sampai di pedesaan.

Dapatkah aktivitas ilegal itu dihentikan.? Lalu siapa yang bertanggung jawab akan hal ini.? Kerana faktanya, sampai saat ini masih terus beroperasi baik siang maupun malam hari.

Kepolisian dan TNI sudah berulangkali melakukan himbauan pelarangan, bahkan penertiban pun telah dilakukan, Bupati Madina sudah mengeluarkan surat edarannya untuk penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun semua itu sepertinya hanya dianggap sebagai angin lalu.

Selalu saja ada alasan bagi para pelaku tambang dibalik penutupan aktivitas ilegal tersebut, termasuk salah satunya adalah masalah ekonomi.

"Zaman ini semakin sulit sementara kami butuh biaya untuk menghidupi anak istri/keluarga dirumah, meski nyawa menjadi tantangannya selain tambang itu tidak ada lagi yang dapat membantu meningkatkan perekenomian kami", seperti itulah jawaban yang selalu didengar dari mereka para penambang ilegal.

Sementara sampai saat ini, Pemerintah Daerah masih terus mencari solusi agar kemiskinan bisa dihapuskan dan perekonomian rakyat dapat meningkat setidaknya sejajar dengan pemasukan dan pengeluaran.

Pada aktivitas tambang emas ilegal di Madina tidak sedikit dikabarkan yang telah menjadi korban, bahkan kerapkali nyawa manusia lenyap akibat tertimbun di lokasi tambang, namun adakah upaya lain yang terbesit di hati pemerintah agar insiden kematian para pekerja tidak kembali terulang?

Mengapa setiap warga yang meninggal dunia dilokasi pertambangan ilegal, namun aparat penegak hukum tidak pernah menemukan siapa yang menjadi tersangkanya.?

Sepertinya harus lebih tegas lagi dalam menyikapi hal itu dan tanpa bekerjasama dengan Pemerintah beserta unsur tokoh, tambang ilegal mustahil dapat dihentikan atau solusi yang diberikan.

Pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ada 4 Jenis, yaitu: 

1. Pertambangan emas yang dilakukan secara manual di dalam lobang.

2. Pertambangan emas dengan menggunakan mesin dongfeng.

3. Pertambangan emas dengan cara mendulang

4. Dan Pertambangan emas dengan menggunakan alat berat Excavator.

Tentu harus menjadi pertimbangan kuat bagi Semua elemen jika tidak menginginkan jatuhnya korban lebih banyak lagi, seperti peristiwa longsornya galian tambang ilegal menggunakan mesin dongfeng di Kecamatan Lingga Bayu menyebabkan satu orang meninggal dunia tertimbun reruntuhan beberapa hari kemaren.(MJ)

Posting Komentar untuk "Alasan Ekonomi, Kegiatan PETI Dianggap Legal dan Korban pun Semakin Bertambah"

Ads :