DAD Kalbar Langsung Hubungi KBRI Beijing untuk Selamatkan Natalia, Korban Dugaan TPPO

 


Pontianak, Kalimantan Barat, jejakkriminal.net-

Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat bergerak cepat menyikapi laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Natalia, warga Dusun Dano, Desa Kayu Ara, Kecamatan Menyuke, Darit, Kabupaten Landak. Natalia dikabarkan terjebak di Provinsi Shaanxi, Tiongkok.

Sekretaris Umum DAD Kalbar, Thadeus Yus, menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib yang menimpa putri dari Ignatius Nami tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah langsung menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Tiongkok, untuk mengupayakan pertolongan dan pemulangan korban.

"Begitu menerima informasi dari media pada tanggal 11 Juni 2025, kami segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak KBRI di Beijing. Namun, hingga saat ini, nama Natalia belum terdaftar dalam sistem imigrasi Tiongkok," ujar Thadeus kepada awak media, Jumat (13/6).

Sementara itu, pihak keluarga korban telah bertolak dari Desa Kayu Ara menuju Pontianak untuk mengurus dokumen penting seperti paspor dan legalitas perjalanan Natalia. "Kami berharap seluruh dokumen yang dibutuhkan bisa segera dilengkapi agar proses pencarian dan pemulangan dapat dipercepat," tambahnya.

Langkah cepat yang diambil oleh DAD Kalimantan Barat menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap isu perdagangan orang yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya komunitas adat di pedalaman Kalimantan.

Thadeus Yus menegaskan bahwa DAD akan terus mengawal kasus ini hingga Natalia benar-benar bisa kembali ke tanah air dengan selamat. "Mohon doa dan kerja sama semua pihak. Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah tanggung jawab kemanusiaan dan moral kami," tutupnya.

Posting Komentar untuk "DAD Kalbar Langsung Hubungi KBRI Beijing untuk Selamatkan Natalia, Korban Dugaan TPPO"

Ads :