Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-Sejumlah sungai dan lahan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.
Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI harus menjadi perhatian serius semua pihak, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.
PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau emas yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pantauan awak media (12/6/25) Menguak fakta jika di Desa Tanjung Benuang terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin bahkan ada yang mengupas menggunakan alat berat Exsavator.
Kepada media ini salah satu warga setempat (WL) mengatakan jika sampai saat ini (12/6/25) terhitung ada beberapa Set Dompeng yang tersebar di beberapa lokasi wilayah Desa Tanjung Benuang, rata-rata pemainnya menggunakan alat berat Excavator.
"Ya itu yang di lokasi itu punya Rusmin dan Jayak bang, kalau di sebelah sana punya Aris Black dan Dang Ep, ' demikian ungkapnya.
( Team )



.png)
Posting Komentar untuk "PETI Gunakan Alat Berat Milik Rusmin dan Jayak Kuasai Lahan di Desa Tanjung Benuang"