Guru Madrasah Gagal Lolos PPG Batch 3, Diduga Akibat Perubahan Sistem Verifikasi yang Tidak Transparan

Muratara, jejakkriminal.net- 

Sejumlah guru madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengaku kecewa setelah pengajuan mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 ditolak oleh sistem Kemenag. Penolakan tersebut diduga kuat akibat perubahan sistem verifikasi atau penerapan ketentuan baru yang tidak disosialisasikan secara menyeluruh kepada para calon peserta.

Salah satu alasan penolakan yang banyak dialami adalah status “tidak aktif mengajar”, yang menjadi dasar utama sistem menolak pengajuan mereka. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perubahan mendadak dalam sistem pendataan keaktifan guru, atau kemungkinan belum terintegrasinya data sistem dengan kondisi faktual di lapangan.

"Saya sudah mengajar aktif selama lima tahun. Semua dokumen pendukung sudah saya unggah dan lengkap. Tapi sistem tetap menyatakan saya tidak aktif mengajar. Ada apa dengan sistemnya?" ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai pada Jumat, 25 Juli 2025.

Status ajuan para guru yang semula dinyatakan lolos tahap awal, kemudian berubah menjadi “Telah Ditolak Perbaikan” dengan alasan tidak aktif mengajar. Padahal, mereka merasa telah memenuhi semua syarat administratif dan faktual sebagai guru aktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenag, baik pusat maupun daerah, terkait perubahan sistem verifikasi ini. Para guru berharap ada evaluasi menyeluruh dan keterbukaan dari pihak Kemenag agar tidak merugikan tenaga pendidik yang serius ingin meningkatkan kompetensi melalui jalur PPG.


(Hanafia)

Posting Komentar untuk "Guru Madrasah Gagal Lolos PPG Batch 3, Diduga Akibat Perubahan Sistem Verifikasi yang Tidak Transparan"

Ads :