Enam Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo, Diduga Dijual dan di Gelapkan Masuk Saku Pribadi



Merangin Jambbi | Jejakkriminal.Net-

Dugaan penggelapan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah muncul laporan warga terkait penjualan enam ekor sapi yang diduga dilakukan tanpa transparansi oleh Kepala Desa Sufti.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, dugaan penggelapan bermula dari program pengadaan ternak sapi yang rutin dianggarkan setiap tahunnya dalam APBDes. Namun, sejak tahun 2023, warga mulai mempertanyakan keberadaan sapi-sapi tersebut yang konon dijual oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tanpa sepengetahuan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


"Sapinya memang dianggarkan tiap tahun, tapi tiba-tiba dijual. Warga nggak tahu kemana uang hasil penjualannya, BPD pun tidak pernah dilibatkan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga menyebut bahwa enam ekor sapi telah dijual, namun tidak ada laporan resmi maupun transparansi terkait penggunaan hasil penjualan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi praktik penggelapan aset desa yang melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.


Warga menyebutkan BPD Desa Tegal Rejo sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan atau pemberitahuan mengenai penjualan sapi-sapi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di jajaran pemerintah desa.


"Bahkan BPD tidak pernah diajak musyawarah atau diberi laporan soal penjualan sapi. Kami juga bingung, karena seharusnya itu aset milik desa dan semua proses harus transparan," ujar seorang Warga kepada media ini. 


Atas dugaan tersebut, warga mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika terbukti bersalah, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Kami minta aparat segera menyelidiki kasus ini. Jangan sampai dana desa dan aset milik rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," tegas warga lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang ditujukan kepadanya.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana dan aset desa yang rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga terkait.

Posting Komentar untuk " Enam Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo, Diduga Dijual dan di Gelapkan Masuk Saku Pribadi"

Ads :