Dumai, jejakkriminal.net-
KAPOLRES Dumai dan Kapolsek bukit kapur sengaja tutup mata dengan Aroma busuk perjudian di Bukit kapur Dumai. Satu lokasi hiburan berkedok game ketangkasan (gelper) di Jl. Banyumas, Bukit Kapur, justru bebas beroperasi meski publik berkali-kali bersuara. Lebih parah lagi, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum membuat praktik haram ini seakan kebal hukum.
Pintu sengaja tidak Tertutup, Mesin Berputar Senin (17/8/2025) sekitar pukul 22.17 WIB, tim investigasi Target Operasi News menemukan lokasi MESIN JUDI DI HARI KEMERDEKAAN. Dari dalam, suara denting mesin dan sorakan pemain terdengar jelas—pertanda judi sedang berlangsung tanpa hambatan.
Oknum Diduga Jadi “Benteng” Judi Gelper
Nama Putra Nainggolan disebut-sebut sebagai pengelola. Lebih mencengangkan, ada inisial GB, diduga aparat penegak hukum aktif, yang justru menjadi “pengatur lalu lintas” mesin haram ini. Alih-alih menutup, aparat disebut-sebut ikut menikmati aliran setoran dari lokasi.
Laporan Warga Menguap di Meja Polisi
Sejumlah warga mengaku sudah melapor ke Polsek Bukit Kapur maupun Polres Dumai. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas.
“Hukum ini hanya berani sama rakyat kecil. Kalau lawannya oknum berseragam, langsung ciut,” kata seorang warga kesal.
Melanggar Hukum Berlapis
Aktivitas ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP (perjudian, ancaman 10 tahun penjara), UU ITE terkait transaksi digital, hingga Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan). Jika benar ada oknum aparat terlibat, praktik ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan kejahatan terorganisir.
Pembiaran Sistemik, Desakan Naik ke Polda dan Mabes Tokoh pemuda setempat menuding bahwa praktik ini adalah pembiaran sistemik.
“Anak muda dirusak, ekonomi rakyat dikuras, aparat hanya menonton. Ini bukan kelalaian, tapi kejahatan yang dibiarkan,” tegasnya.
Gelombang desakan agar Kapolda Riau Irjen Heri Heryawan hingga Mabes Polri turun tangan semakin menguat. Publik meminta agar oknum yang terlibat dicopot dan diproses hukum.
Editorial: Integritas Aparat di Titik Nol
Menutup satu lokasi judi saja tidak sanggup, bagaimana rakyat bisa percaya hukum menindak kejahatan yang lebih besar? Dumai kini sedang menguji nurani aparat penegak hukum. Diam berarti tunduk pada uang haram, bertindak berarti berdiri di sisi rakyat.
(Tim)


.png)
Posting Komentar untuk " Kapolda Riau dan Kapolres Dumai Diduga Beri Izin Oknum Anggota Buka Judi di Bukit Kapur"