PONTIANAK – Saat keresahan warga Kalimantan Barat (Kalbar) kian memuncak, mulai dari sengkarut pertambangan, ketidakjelasan plasma sawit, hingga maraknya mafia tanah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) justru seolah absen.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai, situasi ini menandakan lemahnya fungsi forum strategis tersebut dalam merespons denyut keresahan masyarakat.
“Forkopimda seharusnya hadir, bukan hanya di panggung seremonial. Fungsi dan peranannya jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, yaitu forum koordinasi, fasilitasi, dan komunikasi untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta stabilitas politik daerah,” ujar Herman, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurutnya, Forkopimda Kalbar yang terdiri dari Gubernur, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Tinggi, memiliki landasan hukum kuat untuk bertindak. Namun, ketika warga “meradang”, forum ini justru tak terlihat mengambil langkah nyata.
Ia menyoroti khusus persoalan plasma sawit dan perusahaan yang beroperasi di luar Hak Guna Usaha (HGU). Masalah tersebut, kata dia, sudah masuk “zona merah”.
“Seharusnya Forkopimda segera menggelar rapat darurat dan menyusun rencana aksi terpadu. Membiarkan masalah berlarut hanya membuka ruang konflik sosial,” tegas Herman.
Herman menekankan, meskipun tidak ada sanksi spesifik bila Forkopimda gagal bertindak, dampaknya bisa fatal. Publik berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat.
“Jika aparat negara malah terkesan berpihak pada pemilik modal, apa yang tersisa dari amanat reformasi?” ujarnya.
Ia mendesak agar Forkopimda aktif menyampaikan informasi akurat, menjamin tegaknya hukum secara adil, dan memberi solusi konkret atas masalah warga.
Lebih jauh, Herman menyebut kehadiran Forkopimda bukan hanya tanggung jawab administratif, melainkan juga amanah hukum sekaligus tanggung jawab moral.
“Kehadiran Forkopimda harus bermakna bagi masyarakat Kalbar. Jangan sekadar muncul di acara seremonial, lalu hilang ketika warga butuh perlindungan,” pungkasnya.
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH
(Red/Am)



.png)
Posting Komentar untuk "Pengamat Kebijakan Publik: Forkopimda Jangan Hanya Seremonial, Warga Kalbar Butuh Solusi Nyata!"