JEJAK KRIMINAL.NET,JABAR,Garut- Perwakilan TPK Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut bernama Panji, memberikan klarifikasi tentang penggunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2024.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan saluran irigasi pesawahan di RW 05 dengan anggaran Rp. 176 juta. Proyek ini telah selesai dan diperiksa oleh inspektorat tanpa masalah.
"Anggaran ketahanan pangan tahun 2024 kami prioritaskan untuk perbaikan saluran irigasi. Mungkin ada kesalah pahaman dari Pak Kades terkait informasi ini," ujar Pirman, Rabu (13/08/2025).
Sementara itu, Tina, Ketua Bumdes Karya Mandiri, menjelaskan bahwa penyertaan modal Bumdes tahun 2024 sebesar Rp. 50 juta digunakan untuk dana bergulir (simpan pinjam) bagi warga dengan usaha UMKM skala kecil.
"Memang betul Bumdes belum menghasilkan PADes (Pendapatan Asli Desa) ke desa. Kami masih dalam proses pengembangan dan melebarkan sayap usaha agar Bumdes bisa semakin berkembang," jelas Tina.
Selain itu, Bumdes juga mengelola program ketahanan pangan dengan penyertaan modal 20% dari dana desa untuk ternak bebek, ayam, dan pembesaran ikan, bebek, ayam, dan pembesaran ikan.
"Kami optimis Bumdes yang kami kelola akan bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi warga," pungkas Tina.
Kedua klarifikasi ini memberikan gambaran tentang penggunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, dan upaya Bumdes Karya Mandiri untuk mengembangkan usaha dan memberikan manfaat bagi warga.
PEWARTA:
H. IRAWAN


.png)
Posting Komentar untuk "TPK Pemdes Tarogong Berikan Klarifikasi, "Ada Kesalah pahaman Dari Kades""