Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah: Pangulu Atau Datuak Dituntut Faham Adat dan Agama




Oleh: Firdaus, M.K.
Walinagari Bukik Batabuah.
Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Tokoh Muda Minang.

Agam,Sumbar,Senin (22/9/25),- Menjadi seorang Pangulu atau Datuak bukanlah sekadar gelar, bukan pula sekadar simbol di tengah kaum. Ia adalah amanah besar, berat dipikul, tinggi dijunjung—dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan anak kemenakan, tapi juga di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Seorang Pangulu dituntut faham adat sekaligus paham agama. Bagaimana mungkin hendak menegakkan kebenaran, jika membaca Al-Qur’an saja belum fasih, apalagi memahami maknanya?

Adat Minangkabau sudah jelas berkata:
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”
Adat tidak boleh jauh dari agama, agama berpedoman pada Kitabullah.

Pangulu adalah Lambang Keadilan.
Maukua samo panjang, manimbang samo barek.
Tidak memutuskan karena suka, tidak menolak karena benci.
Indak kuniang dek karano kunik, indak lamak dek karano santan.

Artinya: keadilan tidak boleh lahir dari hawa nafsu, dan kebijakan tidak boleh tunduk pada kepentingan dunia.

Namun kenyataan hari ini sering berbalik arah. Masalah kusut bukan diurai, malah dipatahkan.
Masalah busuk bukan diselesaikan, malah dibuang.
Persoalan yang seharusnya ditutup rapat justru diumbar, menambah aib dan melukai marwah kaum.


Kembali ke Jati Diri.

Maka jelaslah, seorang Pangulu tidak cukup hanya paham ranji dan garis keturunan, tapi juga harus menguasai adat, berilmu agama, dan menjaga marwah kaum.

Tanpa keduanya, Pangulu akan kehilangan arah. Dengan keduanya, insyaAllah ia akan menjadi pemimpin yang adil, bijak, dan diridhai Allah. (*)

Posting Komentar untuk "Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah: Pangulu Atau Datuak Dituntut Faham Adat dan Agama"

Ads :