Kapolres Pasaman Barat Diduga Tutup Mata Terkait Peti

PASAMAN BARAT, jejakkriminal.net-

Selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian. Kapolres seharusnya menjalakan aturan per undang undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini, namun semua itu diduga bertolak belakang yang dilakukan oleh Kapolres Pasaman Barat.

Dimasa kepemimpinan Persiden Republik Indonesia. H.Prabowo Subianto sudah memerintah seluruh tambang tambang ilegal segera di tertibkan, namun perintah itu diduga tidak di indahkan oleh kapolres Pasaman Barat, termasuk Bupati dan DPRD Pasaman Barat.

Berdasarkan hasil dari infestigasi media ini. Selasa (16/9 -2025) terlihat ratusan alat berat jenis eksavator sedang melakukan aktifitas pertambangan emas tampa izin (Peti) tepi aliran sungai batang pasaman.

Ratusan eksavator tersebut tersebar di 3 kecamatan, yaitu. Kecamatan Pasaman jorong Rimbo jandung, Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Talamau di jorong Tombang. 


Diketahui aktifitas peti tersebut telah berlangsung selama 6 bulan sampai saat ini tampa ada hambatan dari penegak hukum sehingga para penambang berani terang terang melakukan aktivitas.

Sementara itu, Tokoh masyarakat Pasaman Barat. Imam Jendri Fadul Hakim. S.Ag. M.S.I. Mengatakan, Pertambangan ilegal harus diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena pertambangan yang tidak diatur sesuai dengan ketentuan serta tidak memperhatikan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya justru akan berakibat buruk terhadap pelaku penambangan dan masyarakat disekitar lingkungan penambangan,

Oleh sebab itu kita berharap kepada pihak pemegang kekuasaan dan kewenangan agar menertibkan dan mengatur regulasi sehingga pertambangan ilegal bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Hanyutnya 4 orang pekerja tambang adalah sebuah peringatan kepada kita semua bahwa merusak alam adalah sebuah kerugian yang sangat besar untuk masa depan kehidupan manusia, "ungkap mantan anggota DPRD tersebut.

Lanjutnya, Penetapan WPR adalah solusi yang harus dikaji oleh pemerintahan daerah Pasaman Barat,demi terwujudnya kedamaian dan keseimbangan alam,

Masyarakat Tombang dari zaman Belanda memang sudah terbiasa menambang secara tradisional,tapi kita sayangkan dengan perkembangan zaman masyarakat sudah berubah cara menset berfikirnya, dulu menambang demi untuk menghidupi kebutuhan keluarga nya sekarang mereka mengejar kekayaan dengan mengajak orang luar dari masyarakat Tombang untuk menambang dengan mempergunakan alat berat, disinilah letak kesalahan besarnya sehingga 4 warga pekerja tambang ilegal hanyut terseret air bah Batang Pasaman dan diantara nya ada yang meninggal dunia,

Saya berharap masyarakat Pasaman Barat yang ada disekitar potensi wilayah pertambangan Emas secara ilegal menahan diri dulu untuk tidak melakukan aktifitas penambangan demi terjaganya keseimbangan alam dan kebaikan kita semua, tutupnya.

(Donny)

Posting Komentar untuk "Kapolres Pasaman Barat Diduga Tutup Mata Terkait Peti"

Ads :