Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Proyek pembangunan sekolah yang menyerap anggaran lebih dari Rp1 miliar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Pinang Merah, Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kini tengah disorot tajam. Diduga, lima bangunan yang sedang dikerjakan dengan alokasi dana APBN tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, dan mengandalkan pondasi dari batu bata, bukan beton atau batu kali sebagaimana mestinya 3/9/2025).
Pantauan media di lapangan menunjukkan bahwa seluruh bangunan—mulai dari ruang keterampilan hingga kantin—dibangun di atas pondasi batu bata, yang secara teknis sangat tidak ideal untuk menopang struktur bangunan jangka panjang. Hal ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat, terutama karena bangunan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Ini bangunan sekolah untuk anak-anak SLB, kenapa dibangun dengan pondasi yang tidak layak? Sangat disayangkan,” ujar salah satu warga sekitar.
Kekhawatiran semakin menguat ketika ditemukan indikasi penggunaan material besi yang tak sesuai standar. Saat dikonfirmasi, kepala tukang proyek bernama All berdalih bahwa besi tersebut "nanti akan diganti". Namun, tidak ada jaminan apakah penggantian benar-benar akan dilakukan setelah media meninggalkan lokasi.
Ironisnya, ketika media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SLB Pinang Merah, Nelly, S.Pd, yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengawasan proyek ini, yang bersangkutan memilih bungkam. Tak hanya menolak menjawab, beberapa wartawan bahkan mengaku nomor mereka diblokir oleh sang kepala sekolah setelah mencoba menghubungi.
Sikap tidak kooperatif ini justru menimbulkan kecurigaan publik. Mengapa seorang pejabat publik yang mengelola dana negara memilih diam, alih-alih memberikan penjelasan terbuka? Apakah ada hal-hal yang sengaja ditutupi dari proyek senilai miliaran rupiah ini?
Atas berbagai temuan dan dugaan penyimpangan ini, media ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SLB Pinang Merah. Selain itu, Dinas PUPR dan instansi teknis terkait perlu segera turun tangan mengecek langsung kondisi fisik bangunan agar tidak terjadi kerusakan sebelum waktunya.
Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban, bukan pilihan. Maka dari itu, kepala sekolah sebagai pejabat publik harus bertanggung jawab dan transparan, bukan justru menghindar dari pertanyaan media dan menutup akses komunikasi.



.png)
Posting Komentar untuk "SLB Pinang Merah: Proyek Miliaran Diduga Bermasalah, Kepala Sekolah Blokir Media "