Ratusan Warga Desa Napa Laporkan HENDRI Ke Bupati Mosi Tak Percaya


TAPANULI SELATAN, jejakkriminal.net

Berdirinya Desa Napa dimulai dari Zaman Belanda. Wilayah Pemerintahan Desa Napa berada di penggiran sungai batangtoru tepatnya berada di daerah saba julu (piso surit). Setelah jalan Negara di buka ,barulah Desa napa pindah ke Pinggir Jalan Negara, Rumah-rumah penduduk mulai berdiri satu demi satu termasuk rumah dan Mesjid H.M Yusuf Pulungan merupakan rumah yang pertama berdiri di Desa Napa setelah Jalan Negara di buka.


Bahwa dari dulu berdirinya Kampung Napa yang sekarang menjadi Desa Napa, Kec. Batang Toru dibuka oleh Raja Marga Pulungan dan bukan Marga Siregar. Dan mulai berdirinya Kampung Napa ini Kerukunan Kekeluargaan sangan Rukun, Kompak dan Kerjasama yang baik. Selanjutnya Tetua Marga Pulungan sangat dihormati oleh Rakyatnya. Bila timbul masalah, maka Tokoh Adat bersama Kepala Desa menyelesaikan Permasalahan tersebut bertindak dengan Tegas dan berkeadilan, sehingga Permasalahan selesai dan hubungan kemasyarakatan pun terus terjalin dengan baik, dan Nyaman (Kondusip). Sekarang ini Desa Napa terdiri dari 3 (tiga) pembagian wilayah yaitu : Kampung I, Kampung II, dan Kampung III.


Abdullah Pulungan menjabat sebagai Kepala Desa hingga Tahun 1979, kemudian Bapak Akhiruddin Pulungan menjabat tahun 2004 – 2009, kemudian hingga kepemimpinan Ibu Pj. Salma Nasution 2016, antar kekeluargaan kemasyarakatan Desa Napa, Kec. Batang Toru masih terjalin dengan kondusif, Namun Semenjak HENDRI SYAHPUTRA SIREGAR menjabat Kepala Desa Napa, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan di tahun 2017 – 2022 dan dilanjutkan periode ke dua hingga saat ini 2025 hubungan antar kekeluargaan pun di tengah masyarakat Desa Napa menjadi “TERKOTAK-KOTAK” alias dipecah belah yang pada gilirannya Tokoh Adat dari marga PULUNGAN yang merupakan SIPUKKA HUTA pun “TERGERUS” dan TAK DIHARGAI, seakan-akan Marga Siregar lah yang berkuasa, untuk itu dimohon kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan pasaribu, untuk me-Nonaktifkan kades Nepa, untuk menjaga Hubungan antar kekeluargaan di Desa Napa bisa Kondusip, Kita masih ingat sekitar tahun 2022 lalu Warga Desa Napa melakukan Unjuk Rasa di kantor Bupati di Sipirok. terang H. Panyahatan Pulungan Ketua BPD Desa Napa.


Mirisnya sebelum menjabat Kepala Desa Napa, Rekam jejak yang sederhana dan tidak kaya, namun setelah jabatan Kepala Desa dimilikinya , maka Asset Kepala Desa pun berubah Drastis menjadi Milliader di Desa Napa. Bahkan Kaur Keuangan Desa Napa pun adalah Saudara kandungnya Kepala Desa Sendiri NURHASANAH SIREGAR, Akibatnya tidak menutup kemungkinan “KRAN TERJADINYA DUGAAN KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME pun terjadi”, terang H. Dalimunthe Tokoh Agama, didampingi Tokoh Adat M.I. Hasibuan dalam jumpa PERS pada sejumlah wartawan di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Rabu (10/09-2025 ) di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok.



Beranjak dari hal tersebut, Kami dari beberapa Elemen Masyarakat Desa Napa, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Pengurus BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Naposo Nauli Bulung ( NNB ) Desa Napa, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan, dengan ini membuat Laporan “MOSI TAK PERCAYA” atas Dugaan Perlakuan Kepala Desa Napa yang diduga kuat telah membuat Resah Masyarakat, sehingga Masyarakat Desa Napa, Kec. Batang Toru Mengusulkan Kepala Desa Napa HENDRI SAPUTRA SIREGAR “DINONAKTIFKAN”, tegas H. P. Pulungan ( Ketua BPD ) Desa Napa, Kec.Batang Toru , Kab. Tapanuli Selatan dalam jumpa PERS di Napa minggu lalu.


Ubanauli R. Hasibuan, S.H. Sekum BPP Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara ( LIPPAN SU ), Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Desa di Tapanuli Selatan yang terindikasi Korupsi sudah banyak mencuat ke ranah hukum, bahkan telah diproses hukum dan masuk penjara, hal ini akibat Kepala Desa berprilaku koruptip, seperti : Kegiatan Tidak dipasang papan merek, Pengadaan barang dan Jasa dikuasai sendiri, Bila ada yang menanyakan soal Realisasi Dana Desa, maka sikap Kades tidak senang, Ketua BPD banyak berasal dari Famili Dekat Kades, agar Tak berfungsi MENGAWASI KINERJA KADES, dan lain-lain sebagainya. 


Lebih lanjut disampaikan bahwa Kasus-kasus Diduga Korupsi Dana Desa yang diduga kuat diselewengkan oleh Kepala Desa dan telah masuk ke Penjara , seperti : Kades Panompuan R. Hrp telah masuk penjara akibat selewengkan Dana Desa, Z. Nst Kades Dolok Godang, Kec. Angkola Selatan, M. Hsb selaku Kades Sorimadingin, Kec. Angkola Muaratais, D.Srg (Kades Panaungan, Kec. Sipirok), Namun disamping itu masih ada diduga masih daftar tunggu, seperti 
Adi M. Srg Dana Desa Sijungkang, Pargarutan Julu (di Non aktifkan), Kec. Angkola Timur. Selanjutnya Dana Desa Pargarutan Dolok, Kec. Angkola Timur, selanjutnya Kepala Desa Panaungan Kec. Sipirok (yang sekarang I.S). 


Konteks semacam ini akan menyulul ke Desa yang lain, H.S. Siregar, S.Pd.I (Kades Napa), Kec. Batang Toru yang telah dilaporkan oleh Warga Masyarakat tentang Dana Desa TA. 2018 s/d 2022 sekitar Rp.830 an juta, namun LHP Inspektorat Hanya sekitar Rp. 29 juta an yang bermasalah dan telah dikembalikan, terang NURHASANAH SRG Kaur Keuangan Desa Napa.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penggunaan Dana Desa dari Inspektorat, itu boleh dan seharusnya diketahui oleh Ketua BPD Desa. LHP ini adalah bagian dari fungsi pengawasan BPD terhadap APBDes serta merupakan alat untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana desa oleh Kepala Desa kepada masyarakat.

*Obrika Simbolon, S.H* Kasi Intel Kejari Tapanuli Selatan, soal Foto Copy LHP Dana Desa dari Inspektorat, itu boleh saja dimiliki oleh Ketua BPD, dan itu bukan rahasia, karena Ketua BPD itu adalah mengawasi kinerja Kepala Desa, sehingga Kepala Desa ke depan bisa lebih transfaran dan akuntable dalam menjalankan Dana Desa. Jadi silakan saja dibuat Permohonan permintaan Doto copy LHP nya ke Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan, terang Simbolon.


Sementara itu Pihak Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan tidak memberikan foto copy LHP kepada ketua BPD Desa Napa, walaupun telah dilayangkan Surat Permohonan, namun setelah dibuat permohonan, tidak diberikan. Inilah bukti bahwa masih ada kepentingan tertentu antara Pihak Inspektorat dengan Kepala Desa Napa batang Toru, apakah masih ada unsur kefamilian , kita tak mengerti, terang Tokoh masyarakat Desa Napa pada wartawan.


Hendri S. Siregar sebagai Kepala Desa Napa, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan saat dikonfirmasi via Nomor WA nya 0813 4559 37xx, namun tidak diangkat oleh Kades Napa.

 ( UNH )

Posting Komentar untuk "Ratusan Warga Desa Napa Laporkan HENDRI Ke Bupati Mosi Tak Percaya"

Ads :