Muba https://www. Jejakkriminal. net 27/10/2025. Tekanan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin menguat. Ormas Barigade98 Muba yang diketuai Boni, bersama LSM Gempita Muba yang dipimpin Mauzan, dengan lantang mendesak Kapolres Muba untuk menuntaskan kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Desa Bedikari, Kecamatan Bayung Lencir, yang terjadi pada 21 Agustus 2025 lalu.
Kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas penyulingan minyak ilegal yang dikaitkan dengan seseorang berinisial R, namun hingga kini, lebih dari satu bulan berlalu, belum ada kejelasan hukum mengenai siapa aktor utama di balik peristiwa itu
Menurutnya, peristiwa di Bedikari bukan sekadar insiden kebakaran biasa, tetapi mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Sementara itu, Mauzan dari LSM Gempita Muba menilai kinerja aparat kepolisian dalam penanganan kasus tersebut sangat mengecewakan. Ia menyebut Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba gagal menunjukkan ketegasan dalam mengusut mafia minyak yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Kedua organisasi itu menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan minyak ilegal, apalagi jika sudah menimbulkan korban, kerugian lingkungan, dan ancaman keselamatan warga.
Sebagai bentuk protes dan kepedulian terhadap penegakan hukum yang dianggap tumpul, Ormas Barigade98, LSM Gempita, dan masyarakat Muba berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Musi Banyuasin dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kebakaran penyulingan minyak ilegal di Bedikari, Bayung Lencir.



.png)
Posting Komentar untuk "Ada apa dengan APH polres muba diduga takut tangkap aktor besar mafia minyak yang terbakar di desa bedikari.??? "