Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dalam aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat. Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap adanya suplai bahan bakar solar industri yang diduga diperuntukkan bagi alat berat excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah tersebut.
Sebuah mobil tangki bermuatan solar industri merek PT APDE dengan nomor polisi BE 8054 YR terlihat berhenti di pinggir Jalan Lintas Sumatera, ruas Sarolangun–Bangko. Saat dikonfirmasi, sopir tangki tersebut mengaku bahwa muatan itu dikirim menuju Desa Selango atas permintaan Kepala Desa Selango bernama Aan (Anhar).
“BBM ini mau kami antar ke Desa Selango, untuk Pak Kades Aan. Katanya buat alat berat excavator,” ujar sopir tersebut kepada wartawan.
Sumber lain juga menegaskan, solar industri itu digunakan untuk mengoperasikan dua unit alat berat excavator yang beroperasi dekat areal PT CMB, Desa Selango. Excavator-excavator tersebut disebut-sebut milik sang kepala desa dan dipakai untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Jika dugaan ini benar, maka Anhar menambah daftar panjang oknum kepala desa di Merangin yang nekad bermain PETI. Sebelumnya, sejumlah nama kepala desa di kabupaten ini sempat viral di media online karena menggunakan alat berat untuk kegiatan ilegal, hingga akhirnya dipanggil ke Polda Jambi akibat laporan dan aksi mahasiswa.
Padahal, Bupati Merangin, H. Muhammad Sukur, SH, MH, sudah mengeluarkan surat edaran keras yang melarang Kades dan perangkat desa terlibat PETI. Dalam instruksinya, Bupati menegaskan bahwa siapa pun yang masih nekad harus siap menanggung sanksi dan konsekuensi hukum.
Tak hanya itu, Gubernur Jambi Al Haris juga telah memerintahkan aparat kepolisian agar menindak tegas oknum aparat desa yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, instruksi tersebut justru seperti diabaikan. Seolah-olah hukum bisa ditantang, larangan bisa disepelekan, dan aturan hanya menjadi pajangan.
Jika benar keterlibatan Kades Aan dalam praktik PETI ini terbukti, publik menuntut sikap tegas dari Bupati Merangin dan aparat penegak hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan merusak marwah pemerintah desa serta mempermalukan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aturan.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan masyarakat menunggu langkah konkret aparat, bukan sekadar wacana atau imbauan yang tak digubris.



.png)
Posting Komentar untuk "Bahan Bakar Industri Disuplai ke PETI, Jejaknya Mengarah ke Kades Selango 'Aan'"