FPGSS Akan Demo Di Kejati Laporkan Adanya Dugaan Indikasi Korupsi Pada Beberapa Dinas Kabupaten Muratara

Palembang _ Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) serta untuk memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi Korupsi pada beberapa Dinas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS saat ditemui di poskonya di Jalan Kadir TKR, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara tahun 2024.

"Tahun 2024, Kabupaten Muratara menganggarkan Belanja untuk Dinas tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat Kelebihan Pembayaran, Kekurangan Volume Pekerjaan dan Belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan serta selisih penghitungan yang tidak informatif pada ketiga Dinas di Kabupaten Muratara itu," ungkap Iqbal Tawakal pada, Rabu (29/10/25).

Lebih lanjut Iqbal Tawakal menjelaskan, FPGSS dalam laporan pengaduan yang akan dimasukan ke PTSP Kejati seperti pada :

1. DUGAAN INDIKASI KORUPSI PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2024

- Rekap Pembiayaan Biaya Langsung Personel Tahun 2024 Melebihi Ketentuan Atau Kelebihan Pembayaran Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar Rp.33.500.000,-

- Kelebihan Pembayaran Akibat Kekurangan Volume Delapan Paket Pekerjaan Belanja Peralatan dan Mesin Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar Rp.57.928.367,- Dengan Sisa Rp.24.425.071,26.

- Pembayaran Tunjangan Pegawai Yang Cuti Dan Belajar Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar Rp.1.260.000,-

- Pembelian Handy Talky Sebesar Rp.14.000.000,-

2. DUGAAN INDIKASI KORUPSI PADA DINAS KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2024

- Penyajian informasi Kartu Inventaris Barang (KIB) Tidak Informatif pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar Rp. 129.191.000,- untuk 9 Aset.

- Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Dengan Hasil Konfirmasi Pihak Ketiga. Terdapat Selisih Perhitungan Biaya Penginapan sebesar Rp. 460.800,- 

3. DUGAAN INDIKASI KORUPSI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2024

- Kelebihan Pembayaran Tunjangan Jabatan Struktural Dan Fungsional Dan Jabatan Umum Pegawai Cuti Dan Tugas Belajar sebesar Rp.22.425.000,-

- Belanja Aksesoris Alat Kesehatan sebesar Rp.1.769.000,-

Iqbal Tawakal menambahkan bahwa atas temuan dan hasil pemeriksaan pada Dinas Perhubungan, Dinas Capil dan Dinas Kesehatan tersebut diduga kuat berpotensi merugikan keuangan Negara. Maka dari itu perlu ditanggapi dan diproses secara hukum oleh pihak Kejati Sumsel, imbuhnya.

Kami berharap agar Kejati Sumsel sebagai penegak hukum supaya bertindak dan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi yang kami laporkan tersebut. Sebagai sosial kontrol Hal ini kami lakukan untuk membantu Aparat Penegak Hukum dalam memberantas korupsi. Ini juga sebagai bentuk penegakan Supremasi Hukum di bumi Sriwijaya, Sumatera Selatan, ujar Iqbal Tawakal.

"Persoalan atas adanya dugaan korupsi ini akan kami laporkan. Kejati Sumsel sebagai penegak hukum agar segera merespon laporan kami serta bertindak, memanggil pihak-pihak terkait khususnya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Capil dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara untuk diperiksa, dimintai keterangannya. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi maka diperlukan tindakan tegas," tutup Iqbal Tawakal.

(Cha) 

Posting Komentar untuk "FPGSS Akan Demo Di Kejati Laporkan Adanya Dugaan Indikasi Korupsi Pada Beberapa Dinas Kabupaten Muratara"

Ads :