Misteri Anggaran Pembangunan Kantor Desa Karang Agung, Warga dan Perangkat Desa Tak Tahu: Dana Pribadi atau Pajak Rakyat?



*Jangankan Warga, Perangkat Desa pun Tak Tahu, Nilai Proyek Pembangunan Kantor Desa Karang Agung, Apakah Pribadi Atau Pajak Rakyat*


JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Pembangunan kantor desa dan GOR di Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Garut, Jawa Barat, diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek. Ini memicu spekulasi warga tentang detail proyek, seperti sumber anggaran dan nilai kontrak. Menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, papan informasi proyek sangat penting untuk transparansi dan pengawasan masyarakat.


Dengan tidak adanya papan informasi proyek, warga Desa Karangagung berhak meminta klarifikasi dari pemerintah desa tentang detail proyek dan penggunaan anggaran.


Perangkat desa mengaku tidak mengetahui secara rinci tentang anggaran pembangunan kantor desa dan GOR, serta menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Mereka lebih memilih untuk berhati-hati dalam memberikan informasi daripada memberikan jawaban yang tidak akurat.

"Punten, Pak, kirang terang perkawis anggaran pembangunan kangge kantor desa sareng GOR. Aduh, bari pak Kades sareng Pak Sekdes kaleresan nuju aya kagiatan di luar,  Abi sok sieun lepat, Pak," ucap nya.


Sekretaris Desa, Deri, menjelaskan bahwa pembangunan GOR menggunakan Dana Desa dengan anggaran 50% sebesar Rp300 juta pada tahun 2025 dan direncanakan selesai tahun depan.


"Untuk pembangunan GOR itu menggunakan Dana Desa, rencana pembangunan GOR akan rampung tahun depan. Karena di tahun ini 2025 baru dianggarkan 50% sebesar Rp300 juta," jelasnya. 



Namun, Deri mengaku tidak mengetahui sumber anggaran untuk pembangunan kantor desa. "Kalau untuk pembangunan buat kantor desa yang sedang berjalan, saya kurang tahu anggarannya dari mana. Karena yang dianggarkan baru untuk pembangunan GOR, Pak. Kalau untuk pembangunan buat kantor desa, mungkin hanya Pak Kades saja yang tahu," imbuhnya



Warga desa mempertanyakan transparansi proyek pembangunan kantor desa, khususnya terkait informasi anggaran dan progres proyek. Mereka merasa kurang mendapat informasi yang jelas dan takut untuk bertanya langsung kepada pihak desa.

"Duka, Pak, ngabangun kantor desa teh ka tingali aya papan informasi, duka sabaraha anggarannana. Aah, Pak, abi mah masyarakat alit, bade tataros ge sieun, Pak," tuturnya.


Belum ada tanggapan resmi dari kepala desa dan ketua BPD terkait masalah ini. Transparansi dalam pengelolaan proyek desa sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat dan menghindari potensi penyalahgunaan dana.


( HENDRA IRAWAN )

Posting Komentar untuk "Misteri Anggaran Pembangunan Kantor Desa Karang Agung, Warga dan Perangkat Desa Tak Tahu: Dana Pribadi atau Pajak Rakyat?"

Ads :