JEJAK KRIMINAL.NET, Pamulihan, Garut – Pengelolaan dana desa yang dialokasikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Linggarjati, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat menjadi sorotan. Data dari Sistem Keuangan Desa (Sidkeudes) menunjukkan adanya beberapa kali penggelontoran anggaran ke BUMDes tersebut, namun efektivitasnya dipertanyakan.
Rincian penggelontoran anggaran meliputi:
1. Tahun 2019: Rp 83 juta
2. Tahun 2021: Rp 4.164.000 untuk pelatihan pengelolaan BUMDes
3. Tahun 2022: Rp 40.000.000 untuk persiapan dan pembentukan awal BUMDes
4. Tahun 2025: 20% dari dana desa untuk program ketahanan pangan
Adanya sorotan terkait pengelolaan dana desa yang dialokasikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini yakni terdata dari dari Sistem Keuangan Desa (Sidkeudes) yang menunjukkan adanya beberapa kali penggelontoran anggaran ke BUMDes tersebut.
Sekretaris Desa, Asep Suhendi, mengklaim bahwa penyertaan modal ke BUMDes baru terjadi dua kali, yaitu tahun 2019 sebesar Rp 83 juta untuk ternak kambing, dan tahun 2025. Asep menambahkan bahwa program ternak kambing tersebut masih berjalan dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 3300.000 per tahun.
Sekretaris Desa, Asep Suhendi, saat dikonfirmasi pada Jum'at (21/11/2025), Setau saya penyertaan modal ke bumdes baru Dua kali, "Setahu saya, itu pernah ada di tahun 2019 sebesar Rp 83 juta untuk ternak kambing, dan di tahun sekarang 2025," ujarnya," Tandas Asep.
Namun, Ketua BUMDes Saepudin mengungkapkan fakta yang berbeda. Ia mengakui bahwa pada tahun 2019, BUMDes mendapatkan penyertaan modal untuk pemeliharaan kambing. Namun, jumlah kambing yang ada saat ini simpang siur, yaitu sekitar 60 ekor, dengan 33 ekor di antaranya mati dan belum didata kembali.
Saepudin mengaku mengetahui adanya penyertaan modal ke BUMDes pada akhir tahun 2018 atau awal 2019 untuk pemeliharaan kambing. "Setiap ada kambing di warga atas nama kepala desa, itu kambing milik BUMDes. Total kambing sekitar 60 ekor, yang mati ada 33 ekor, jadi masih simpang siur belum di data lagi," jelasnya," imbuh nya.
Untuk program ketahanan pangan tahun 2025, BUMDes menerima penyertaan modal sebesar 20% dari dana desa, atau senilai Rp 230.120.000. Program ini meliputi ternak kambing, sewa lahan, dan jual beli gabah. Namun, baru pertenakan kambing dan sewa lahan saja yang berjalan, itupun lahannya belum digarap.
Saepudin juga mengakui bahwa anggaran untuk sewa lahan adalah Rp 40 juta, dan untuk kambing sudah dibelanjakan melalui dirinya pribadi sebanyak 15 ekor dengan nilai Rp 21 juta. Namun, untuk pembelanjaan melalui kepala desa, ia belum mengkonfirmasi lagi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Dede Mustofa dan Ketua BPD belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Ketidakjelasan data dan pengelolaan BUMDes Linggarjati ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap BUMDes Linggarjati untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
(HENDRA IRAWAN)


.png)
Posting Komentar untuk "Dana Desa Mengalir ke BUMDes Linggarjati Jadi Sorotan! Ternak Kambing Simpang Siur, Kades Bungkam!"