Diduga Korupsi, FPGSS Akan Menggelar Aksi Damai di Kejati Sumsel Minta Periksa Oknum Pejabat Dishub Kota Palembang

Palembang _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Dishub Palembang yang menyebabkan kerugian keuangan Negara.

"Dalam waktu dekat ini kami akan demo di Kejati untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada paket pekerjaan di Dishub Palembang," ujar Iqbal Tawakal pada, Jumat (14/11/25).

Kami sebagai sosial kontrol dan aktivis akan menyampaikan pengaduan ke Kejati Sumsel agar Aparat Penegak Hukum dapat segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat di Dishub Palembang terkait beberapa paket pekerjaan yang diduga terindikasi korupsi. Panggil mereka guna dimintai keterangannya, tambah Iqbal. 

Iqbal Tawakal juga menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan oleh FPGSS nanti di Kejati Sumsel lain adalah dugaan KKN dan Abuse Of Power atau Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan atau Jabatan di Dinas Perhubungan Kota Palembang tahun 2023, 2024 dan 2025 dengan indikasi :

1. Kelebihan Pembayaran Jasa Konsultansi Rp.180.840.854,80.

2. Pengeluarahan THR dan Kompensasi Tanpa Dasar Rp.151.632.100,-

3. Kelebihan Pembayaran biaya Operasional Kendaraan. Rp.10.905.265,-

4. Belanja BBM Tidak sesuai Kondisi sebenarnya Rp.365.195.700,-

5. Abuse Of Power atau Penyalahgunaan kekuasaan dengan tidak memanfaatkan Data Gps dalam perhitungan Subsidi.

6. Tatanan Transportasi Lokal Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi Rp.100.000.000,-

7. Studi Rencana Umum Jaringan Trayek Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi Rp.100.000.000,-

8. Dugaan Korupsi Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Vms 2×1 M Tiang Tunggal APBD Tahun 2025 Dengan Pagu Sebesar Rp 1.937.922.500 di Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Lebih lanjut Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan data temuan terkait beberapa item pekerjaan tersebut harus menjadi perhatian khusus atau atensi Aparat Penegak Hukum Kejati Sumsel dalam upaya memberantas dugaan korupsi di Kota Palembang.

"Pada intinya kami akan aksi demo dalam waktu dekat ini. Supaya oknum yang diduga merugikan keuangan Negara dapat ditahan," imbuhnya. 

Kami pastikan pengaduan terhadap Dishub Palembang akan kami buat sama seperti kasus dugaan korupsi Internet Desa Kab. Musi Banyuasin, ungkap Iqbal Tawakal.

Contoh yang sudah kami lakukan dan buktikan pada tahun 2024 lalu yang mana kami melaporkan adanya dugaan korupsi Internet Desa Kab. Musi Banyuasin dan akhirnya pihak Kejati Sumsel menetapkan serta melakukan penahan terhadap beberapa pelaku, ujar Iqbal Tawakal.

"Kalian boleh cek di Google Gemini bagaimana sepak terjang FPGSS dalam memberantas korupsi di Sumsel. Tunggu tanggal mainnya, untuk oknum Dishub Palembang akan kami buat seperti halnya kasus di PMD Musi Banyuasin," tuturnya. 

Maka, dalam hal ini, kami akan meminta dan berharap pihak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa oknum Pejabat di Dishub Palembang terkait beberapa paket pekerjaan di dinas tersebut. Dan apabila dalam pemeriksaan ada yang memenuhi unsur Tindak Pidana korupsi maka sudah selayaknya untuk dilakukan penahanan," tutup Iqbal.

(CH/Afan) 

Posting Komentar untuk "Diduga Korupsi, FPGSS Akan Menggelar Aksi Damai di Kejati Sumsel Minta Periksa Oknum Pejabat Dishub Kota Palembang"

Ads :