Dugaan Korupsi DD Sopo Sorik Kotanopan: Investigasi Mendalam atas Tata Kelola dan Domisili Perangkat Desa


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Desa Sopo Sorik, yang terletak di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, saat ini menjadi sorotan utama terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2023-2024. Informasi ini mencuat dari keluhan warga setempat yang merasa prihatin dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa poin krusial yang menimbulkan kecurigaan, antara lain:

 

1. Ketiadaan Bangunan Fisik (2023): Info dari salah satu warga inisial (M) bahwa tidak ada realisasi pembangunan fisik yang signifikan pada tahun anggaran 2023. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.


2. Proyek Rabat Beton yang Janggal (2024): Pada tahun anggaran 2024, proyek pembangunan jalan rabat beton hanya terealisasi sepanjang sekitar 10 meter dengan lebar 2 meter. Proyek ini dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang dialokasikan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya mark-up atau penyimpangan lainnya.


3. Tidak Ada Pengadaan Barang (2024): Selain minimnya pembangunan fisik, warga tersebut juga membeberkan tidak adanya pengadaan barang yang bersumber dari Dana Desa pada tahun 2024. Padahal, pengadaan barang penting untuk mendukung berbagai kegiatan dan kebutuhan desa.


4. Tumpukan Sirtu yang Tidak Jelas: Di pinggir jalan menuju Desa Sopo Sorik, ditemukan beberapa tumpukan pasir sirtu yang diduga tidak digunakan untuk proyek rabat beton. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan penggunaan anggaran untuk material tersebut.


5. Permainan dalam Anggaran BLT: Dugaan penyalahgunaan juga mencuat terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga menduga adanya praktik tidak transparan dan manipulasi data penerima bantuan.

 

"Untuk tahun anggaran 2023 saya tidak melihat ada bangunan fisik di desa, sedangkan untuk tahun 2024 saya hanya melihat ada bangunan fisik sekitar 10 meter dengan lebar 2 meter, tapi masih ada tumpukan sirtu yang lumayan banyak terletak dipinggir jalan menuju desa sopo sorik, namun tidak dipergunakan hingga saat ini, "itu kan menghamburkan uang negara" kalau tidak dipakai lalu sirtu itu untuk apa? Ujar M kepada wartawan.(13/11/25).


"Bahkan pengadaan barang untuk tahun 2024 pun sama sekali tidak ada masuk ke desa kami, sedangkan untuk BLT sendiri menurut dugaan kami anggarannya cukup tinggi sebesar Rp. 1XX.8XX.000 sementara jumlah penduduk yang tinggal di desa itu sepengetahuan saya hanya berkisar 9 Kepala Keluarga saja",tambahnya.


Salah satu isu krusial lainnya adalah status domisili perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD):


• Jumlah Penduduk yang sedikit: Desa Sopo Sorik Kotanopan hanya dihuni oleh sekitar 9 Kepala Keluarga. Kondisi ini seharusnya memudahkan pengawasan dan pengelolaan dana desa, namun justru dinilai memunculkan berbagai masalah.

 

• Anggota BPD tidak berdomisili di Desa: Dari lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hanya tiga yang tinggal di Desa Sopo Sorik, sementara dua lainnya berdomisili di desa lain. Hal ini dapat menghambat afektivitas fungsi pengawasan BPD terhadap pemerintah desa.


• Aparat Desa tidak Tinggal di Desa: Lebih memprihatinkan lagi, tiga aparat desa, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa (Kades) tidak berdomisili di Desa Sopo Sorik. Kondisi ini menyebabkan tata kelola pemerintahan desa menjadi tidak aktif dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Ketidakberadaan aparat desa di tempat tugas berdampak signifikan pada kualitas pelayanan publik dan pengambilan keputusan yang strategis. Koordinasi menjadi sulit, respons terhadap kebutuhan warga lambat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program desa menjadi lemah. Sehingga warga menuntut adanya audit investigasi yang independen dan transparan terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024. Mereka berharap agar pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

 

Selain itu, warga juga mendesak agar pemerintah daerah mengevaluasi dan menertibkan status domisili perangkat desa. Idealnya, seluruh aparat desa harus berdomisili di desa tempat mereka bertugas agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan akuntabilitas dapat ditingkatkan.

 

Dengan adanya tindakan tegas dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan dan pembangunan di Desa Sopo Sorik dapat berjalan sesuai dengan harapan.


Sementara itu, hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa setempat terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat desa Sopo Sorik Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.(MJ)



Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi DD Sopo Sorik Kotanopan: Investigasi Mendalam atas Tata Kelola dan Domisili Perangkat Desa"

Ads :