Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Merangin. Di Desa Langling, Kecamatan Bangko, terpantau satu unit alat berat excavator tengah mengeruk tanah di area yang berdekatan dengan aliran sungai dan kawasan perkebunan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, lokasi aktivitas tersebut diduga terkait dengan seorang warga setempat bernama (Sambang). Seorang warga yang sedang bekerja di kebun, tak jauh dari lokasi, menjelaskan bahwa alat berat tersebut sudah beberapa hari beroperasi 19/11/2025).
“Excavator itu milik Sambang. Rumahnya dekat jalan lintas, tidak jauh dari kantor desa Langling. Di sana juga ada alat berat lain. Kalau tidak salah, ada sekitar tiga unit dompeng yang beroperasi,” ujar warga itu.
Warga lain juga menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga dikelola oleh Sambang tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti, seolah-olah tidak tersentuh tindakan tegas.
Menurut penuturan beberapa sumber, diduga terdapat pihak-pihak kuat yang turut membackingi kegiatan tersebut sehingga aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan itu tetap berlangsung aman, meski sudah jelas merusak lingkungan dan melanggar aturan.
Sambang sendiri, menurut informasi masyarakat, bukan nama baru dalam kegiatan penambangan emas ilegal di Merangin. Ia disebut-sebut telah beberapa kali berpindah lokasi untuk menjalankan aktivitas serupa dan hingga kini belum pernah tersentuh penindakan.
Situasi ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya dari masyarakat. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas PETI yang secara terang-terangan terlihat di Desa Langling, bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Bangko.
“Sudah jelas-jelas terlihat aktivitasnya. Kami berharap aparat bisa turun dan menangkap para pelaku, karena dampaknya sangat merusak lingkungan,” ungkap salah seorang warga.



.png)
Posting Komentar untuk "Excavator PETI Beroperasi di Desa Langling, Warga Sebut Milik Sambang"