Palembang _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Pemerintahan Kota Palembang (Pemkot) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan ke Walikota terkait adanya dugaan indikasi korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD terhadap realisasi penerimaan 14 jenis pajak daerah.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo di Pemkot Palembang dalam waktu dekat ini untuk menyampaikan laporan pengaduan ke Walikota Palembang terkait pajak daerah yang baru mencapai 65,09 persen dari total target Rp. 1,17 Triliun.
"Insyallah dalam waktu dekat ini kami dari FPGSS akan demo di Pemkot untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan ke Bapak Walikota terkait adanya indikasi korupsi di Bapenda yang berpotensi merugikan keuangan Negara Milyar Rupiah," kata Iqbal pada, Senin (3/11/25).
Inilah peran kami sebagai sosial kontrol dan aktivis, FPGSS akan menyampaikan aspirasi tersebut di kantor Pemerintahan Kota Palembang agar Bapak Walikota dapat segera memanggil dan memeriksa oknum- oknum pejabat di Bapenda guna dimintai keterangannya, tambah Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal Tawakal menuturkan bahwa berdasarkan informasi dan data temuan terkait beberapa item pajak tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus Walikota Palembang dalam upaya mengenjot pendapatan dan guna memberantas dugaan korupsi di Bapenda.
Iqbal Tawakal juga menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan oleh FPGSS nanti di Pemkot Palembang adalah :
1. Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan/minuman baru terealisasi 80,89 persen dari target Rp.242,63 Milyar. Dengan tambahan 5,56 persen bulan Oktober. Dan PBJT Sektor Perhotelan mencapai 80,52 persen.
2. PBJT atas tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PBJT Tenaga Listrik dari sumber lain, PBJT jasa Parkir dan PBJT jasa kesenian serta hiburan masih berada dibawah 76 persen.
4. Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB baru mencapai 46,27 persen dari target Rp. 320 Miliar. Pajak Air Tanah baru tercatat 51,69 persen.
5. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 69,56 persen dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru 52,31 persen.
6. Pajak Reklame baru 27,10 persen dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan baru 28,13 persen.
7. Pajak Sarang Burung Walet masih rendah kisaran 13,84 persen.
Kami menduga dari hasil pendapatan pajak tersebut terindikasi adanya kebocoran dan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Bapenda serta UPTD-UPTD Bapenda Kota Palembang, ujar Iqbal Tawakal.
"Adanya dugaan indikasi tersebut, Pemkot Palembang diduga mengalami kerugian dan dapat mempengaruhi perolehan target Pajak Daerah yang tidak tercapai sesuai harapan," imbuhnya.
Pada intinya kami akan aksi demo dalam waktu dekat ini. Dan meminta Bapak Walikota Palembang untuk melakukan Monitoring Evaluasi terhadap Kepala Badan di Bapenda serta memeriksa Kepala UPTD yang tersebar diseluruh Kecamatan, tambah Iqbal Tawakal.
"Boleh cek di Google Gemini bagaimana sepak terjang FPGSS dalam memberantas korupsi di Sumsel. Tunggu tanggal mainnya, untuk oknum-oknum di Bapenda dan oknum UPTD akan kami buat seperti halnya kasus di PMD Musi Banyuasin," tuturnya.
Contoh di PMD Musi Banyuasin, seperti yang sudah kami lakukan dan buktikan pada tahun 2024 lalu yang mana kami melaporkan adanya dugaan korupsi Internet Desa Kab. Musi Banyuasin dan akhirnya pihak Kejati Sumsel menetapkan serta melakukan penahan terhadap beberapa pelaku, ungkap Iqbal Tawakal.
Maka, dalam hal ini, kami akan meminta dan berharap Walikota Palembang untuk memanggil dan memeriksa oknum Pejabat di Bapenda untuk dicopot dari jabatannya dan diganti dengan yang lebih profesional dalam bidangnya guna mencapai target dari pajak daerah, tuturnya.
"Jika dalam waktu dekat ini Walikota Palembang tidak memberikan tindakan tegas, mencopot jabatan Kepala Bapenda dan seluruh Kepala UPTD yang tersebar di Kecamatan maka persoalan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta pada waktu Hari Anti Korupsi sedunia," tutup Iqbal Tawakal.
(CH/Agan)


.png)
Posting Komentar untuk "FPGSS Akan Aksi Demo Pemkot Minta Oknum Bapenda dan UPTD Dicopot Dari Jabatannya "