Kasus Kekerasan Seksual di Mandailing Natal: Dua Tersangka Naik ke Tahap Proses Sidik, Satu Masih Buron


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Kasus dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan tiga pelaku terhadap seorang siswi SLTA di Bukit Malintang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat setempat dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mandailing Natal. Proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan Polres Mandailing Natal.

 

Kasus ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama kalangan aktivis perempuan dan pemerhati anak. Mereka mengecam keras tindakan para pelaku dan menuntut agar mereka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diharapkan untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan terhadap anak-anak.

 

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K melalui Plt Kasi Humas IPDA Fahrul Syakban Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan bahwa semua pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka saat ini prosesnya sudah naik ke tahap Penyidikan, sedangkan untuk satu lagi yang masih buron akan terus dilakukan pengejaran oleh aparat. Polres Madina tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan keadilan kepada korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga", sebutnya.(14/11/25).

 

Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.


Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan, sebut saja Bunga (16), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di area kebun Desa Mondan, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis (30/10/2025) malam.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku dari rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang, kemudian dibawa ke area kebun tempat dua pelaku lainnya telah menunggu di sebuah pondok di Desa Mondan.


Di lokasi sepi tersebut, ketiga pria berinisial AS, AA—yang disebut sebagai oknum PPPK—dan Mr diduga melakukan aksi bejatnya secara bergiliran terhadap korban.


Usai kejadian, korban melapor kepada keluarganya. Warga bersama pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku sehari setelah kejadian, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.


Kedua terduga pelaku yang diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.


Salah satu kepala desa di Kecamatan Bukit Malintang membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.


“Benar, dua terduga pelaku telah diamankan warga satu hari kemudian, satu lainnya belum diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025).(MJ)


Posting Komentar untuk "Kasus Kekerasan Seksual di Mandailing Natal: Dua Tersangka Naik ke Tahap Proses Sidik, Satu Masih Buron"

Ads :