Jakarta- jejakkriminal.net ,"Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008, Maruarar Siahaan, menilai bahwa secara etika Presiden RI ke-7 Joko Widodo seharusnya membuka ijazahnya kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan dalam program Bola Liar Kompas TV pada Jumat (21/11/2025), menanggapi polemik berkepanjangan terkait keaslian ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut mantan Hakim MK Maruarar, ketika sebuah dokumen pribadi, termasuk ijazah, telah digunakan dalam proses politik untuk memperoleh kepercayaan publik, maka masyarakat berhak mengetahui keasliannya.
Maruarar juga mengingatkan bahwa Jokowi dua kali maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan meminta dukungan rakyat dengan menyertakan rekam jejak pendidikannya.
Maruarar mengatakan,“Kalau dipermasalahkan, dia harus membuka. Tidak usah di pengadilan dulu atau melalui KIP, karena ini penting.
Bahwa keterbukaan menjadi kewajiban moral bagi siapa pun yang berkompetisi dalam jabatan publik, "Imbuhnya.
Ia mengatakan,“Ketika semua data pribadi atau ijazah sudah dipergunakan untuk meminta orang dalam kontestasi politik… rakyat berhak untuk mengetahui itu.”
Maruarar juga menyoroti proses hukum terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, seperti Roy Suryo cs.
Maruarar menilai proses pidana sebaiknya dihentikan sementara hingga ada keputusan final dari Komisi Informasi Pusat (KIP), lembaga yang berwenang memutus apakah dokumen tersebut termasuk informasi publik yang wajib dibuka.
“Kalau publik sudah mencari tetapi tidak ditunjukkan, tidak ada itu proses untuk dilanjutkan pidana. Tunggu,” kata Maruarar. Ia menegaskan bahwa keputusan KIP nantinya akan menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya terkait isu ijazah Jokowi.
Dengan demikian, Maruarar menekankan bahwa penyelesaian polemik ini membutuhkan transparansi dari pihak terkait serta ketegasan lembaga informasi publik untuk menghindari kriminalisasi sebelum fakta terbuka sepenuhnya.


.png)
Posting Komentar untuk "Mantan Hakim MK : Jokowi Dodo Sudah Dipilih Rakyat, Maka Rakyat Berhak Melihat Ijazahnya. "