Padang – Pembangunan jembatan dan jalan setapak yang menggunakan dana pokok pikiran (Pokir) dalam dua tahap, dengan dua kontraktor berbeda, di kawasan Bukit Kandang, Kelurahan Bukit Gado-Gado, yang juga diduga masuk dalam kawasan Kampung Batu, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, menjadi sorotan.
Proyek pembangunan jembatan dan jalan setapak yang dapat dilalui kendaraan roda dua tersebut diduga sengaja tidak menampilkan informasi kepada masyarakat. Hingga kini, pengerjaan sudah berjalan dan jembatan dilaporkan telah rampung, meski masih terdapat sisa material di lokasi. Namun, proyek ini tidak disertai papan informasi sebagaimana mestinya.
Padahal, papan nama proyek merupakan elemen penting sebagai sarana informasi bagi masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Keberadaan papan informasi juga memungkinkan masyarakat berperan serta dalam proses pengawasan.
(alimron)




.png)
Posting Komentar untuk "Pembangunan Proyek Jalan Setapak Tanpa Papan Nama Proyek"