JEJAK KRIMINAL.NET, Garut Kota– Revitalisasi pembangunan di SD Muhammadiyah 5, yang beralamat di Jl. Bratayudha No. 150, Kelurahan Kota kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat menuai sorotan tajam. Pasalnya, proses revitalisasi ini diduga tidak melibatkan warga sekitar, tokoh masyarakat, maupun aparat seperti RT dan RW.
Padahal, program revitalisasi sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan transparansi anggaran.
Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), revitalisasi sekolah seharusnya dilakukan melalui skema swakelola oleh sekolah dengan penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pemberdayaan lokal melalui serapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal.
Sejumlah awak media seperti, Jejak kriminal.net, Zona Informasi, Purna Polri Mitra Mabes, 86News.com dan LSM SAR melakukan wawancara dan sosial kontrol kepada sekolah dan langsung ketemu dengan kepala sekolah, Kamis (19-11-2025).
Terkait dugaan kurangnya transparansi pengelolaan anggaran sekolah serta revitalisasi yang tidak melibatkan warga di lingkungan. Dalam wawancara awak media mempertanyakan tanggapan pihak sekolah mengenai keluhan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program sekolah.
Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 5, Kokoy Rokayah, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk P2SP (Panitia Pembangunan Sekolah Partisipatif) yang terdiri dari masyarakat dan guru. Namun, ia berdalih bahwa masyarakat yang dilibatkan sebaiknya adalah orang tua siswa agar pembangunan ini ada rasa memiliki.
" Sejauh ini yang saya pelajari di BIMTEK, kami disuruh pembentukan P2SP, dan pengelolanya masyarakat dan guru, nah kalo masyarakat sebaiknya orang tua siswa supaya pembangunan ini ada rasa memiliki", tandasnya, kamis (20-11-2025).
Selain itu, awak media juga menyoroti anggaran sekolah yang diduga hanya terpampang sebagian saja, yakni sebesar Rp426.525.000.000, padahal total anggaran revitalisasi mencapai Rp502 juta untuk pembangunan dua ruang kelas baru (RKB) atas dan bawah.
Kepala sekolah menjelaskan bahwa anggaran yang ditampilkan sebesar Rp426 juta hanya untuk konstruksi, sedangkan sisanya sebesar Rp75 juta digunakan untuk mebeler, pengawas, perencanaan, dan pengelolaan yang terpisah.
"Total seluruh nya itu 502 juta untuk dua RKB bawah dan atas dan itu di transper ke rekening sekolah dan di kelola kepala sekolah dan bendahara, jadi kami sepakat. Yang mana yang harus tercantum ini dan ada jawaban katanya yang kontruksi saja yang di depan, nah yang di pakainya itu 426 berarti sisanya itu kan 75 an lah. Nah itu untuk mebeler, untuk pengawas, untuk perencanaan dan untuk pengelolaan yang terpisah nya itu, jadi memang dari sana nya begitu, harus beri berapa, sudah ada juknis nya dari sana misal untuk pengawas segini sudah ada juknis nya dari sana", tambah nya.
Penjelasan ini tetap menimbulkan pertanyaan, mengapa informasi anggaran yang terpampang tidak mencerminkan total keseluruhan anggaran revitalisasi. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah kurang transparan dalam pengelolaan anggaran atas intruksi pihak lain.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi sekolah-sekolah lain agar lebih melibatkan masyarakat dalam setiap program pembangunan dan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
(RED)


.png)
Posting Komentar untuk "Revitalisasi SD Swasta Di Garut Tuai Kritik! Tudingan Warga Tak Dilibatkan, Dugaan Anggaran Terkesan Ditutupi. "