Pesisir Barat, jejakkriminal.net-
Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa hari terakhir meresahkan warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, akhirnya berhasil diamankan aparat gabungan setelah melakukan aksi pelemparan batu terhadap pengendara di Jalan Lintas Liwa–Krui, Kamis (tanggal dapat disesuaikan).
Aksi ODGJ tersebut menyebabkan sejumlah pengendara mengalami luka-luka. Para korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Alimudin Umar, Lampung Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Pol PP Turun Langsung Pimpin Penertiban
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang khawatir atas keselamatan pengguna jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat langsung menggelar operasi non-yustisi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Cahyadi, S.IP.
Cahyadi menyampaikan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada ODGJ yang melempar batu ke arah pengendara. Ini jelas membahayakan keselamatan umum. Karena itu, Satpol PP bersama unsur terkait langsung bergerak melakukan operasi non-yustisi,” ujar Cahyadi.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Tugas kami adalah memastikan wilayah tetap kondusif. Ketika ada ancaman terhadap ketertiban umum, kami wajib hadir. Operasi non-yustisi ini fokus pada penanganan cepat dan humanis,” tambahnya.
Aparat Gabungan Berhasil Amankan ODGJ Tanpa Perlawanan
Dalam proses pengamanan, Satpol PP mendapat dukungan penuh dari Camat Way Krui, Aparat Pekon Labuhan Mandi, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Krui.
Berkat koordinasi lintas instansi, ODGJ berhasil diamankan tanpa insiden tambahan.
Cahyadi mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Camat Way Krui, Aparat Pekon, Dinas Sosial, serta tim Puskesmas Krui. Tanpa kolaborasi ini, penanganan tentu tidak semudah yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Dirujuk ke Panti Sosial untuk Penanganan Lebih Lanjut
Setelah berhasil diamankan, ODGJ langsung dibawa ke Puskesmas Krui untuk pemeriksaan awal guna memastikan kondisi kesehatannya. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dirujuk ke Panti Sosial Yayasan Srikandi di Kabupaten Lampung Tengah untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Cahyadi menekankan bahwa penanganan ODGJ bukan sekadar tindakan pengamanan, tetapi juga bagian dari perlindungan sosial.
“Kami tidak hanya mengamankan, tetapi juga memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang layak. Dengan dirujuk ke panti sosial, harapannya ia bisa mendapatkan terapi dan perawatan sesuai kebutuhannya,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama".
(Hendri Dunan/Kabiro Pesisir Barat)


.png)
Posting Komentar untuk " Satpol PP Pesisir Barat Amankan ODGJ yang Lempari Pengendara, Kasat Pol PP: “Ini Operasi Non-Yustisi Demi Ketertiban Umum"