Drs. H. Muhamad Ali, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Majalengka (SMANSA), melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Aan Suciarahmat, M.Pd., menyoroti tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan dan kesehatan di sekolahnya pasca-implementasi sistem zonasi.
Tantangan Inti: Menghapus Ketimpangan Lama
Selama ini, dunia pendidikan sering dihadapkan pada ketidak seimbangan yang mencolok antara sekolah yang dianggap "favorit" atau unggulan dan sekolah non-favorit. Sekolah unggulan cenderung dihuni oleh siswa berprestasi tinggi yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi dan sosial mapan. Sebaliknya, sekolah di "titik ekstrem" lain diisi oleh siswa dengan prestasi belajar rendah dan umumnya berasal dari keluarga kurang mampu. Ketidakadilan ini diperburuk dengan fakta bahwa sebagian siswa tidak dapat bersekolah di dekat rumah mereka hanya karena capaian akademik.
Pihak sekolah menegaskan bahwa praktik ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
SMANSA Sebagai Layanan Publik Non-Diskriminatif
H. Muhamad Ali, melalui Aan Suciarahmat, menjelaskan bahwa sekolah negeri berfungsi sebagai penyedia layanan publik. Layanan ini harus berpegang teguh pada tiga prinsip utama: non-rivalry (tidak boleh terlalu dikompetisikan), non-excludability (tidak boleh eksklusif untuk golongan tertentu), dan non-discrimination (tidak boleh ada praktik diskriminasi).
Kebijakan Pasca-Zonasi untuk Pemerataan Mutu
Untuk menindaklanjuti penerapan sistem zonasi pada PPDB, SMANSA Majalengka telah mengambil beberapa langkah strategis, termasuk:
Redistribusi Guru: Melakukan pemerataan guru, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Penataan Sekolah: Mendukung rencana pemerintah terkait penataan ulang sekolah, termasuk potensi regrouping jika terjadi kelebihan daya tampung.
Aan Suciarahmat menambahkan bahwa sistem zonasi adalah upaya preventif untuk mencegah penumpukan sumber daya manusia berkualitas di satu wilayah saja. Inisiatif ini juga mendorong peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam mencapai pemerataan kualitas pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Sisdiknas yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2025/2026.
Peran Sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Terkait program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), SMANSA Majalengka berkomitmen penuh. H. Ali, melalui Aan, menyatakan bahwa peran sekolah dalam menyukseskan MBG sangatlah vital.
"Ketika kita mendukung program ini, sesungguhnya kita tidak hanya membantu membagikan makanan, tetapi juga sedang mendidik siswa untuk menghargai kesehatan, kedisiplinan, dan rasa syukur," jelas Aan.
Sikap positif ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran pada siswa bahwa gizi adalah fondasi utama untuk mencapai impian mereka. Selain pemenuhan gizi, program ini juga diharapkan dapat membantu siswa menghemat pengeluaran jajan dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru.
(Kabiro)
.jpeg)


.png)
Posting Komentar untuk "Upaya SMAN 1 Majalengka Meratakan Kualitas Pendidikan dan Gizi"