Pontianak, KALBAR — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar, SH, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Pontianak dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya pada proyek-proyek pembangunan fasilitas publik.
Menurutnya, kontrol sosial dari warga merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap program yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita apresiasi semangat warga kota untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemda.
Pengawasan masyarakat itu sangat penting agar semua program yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dr. Herman Hofi kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (28/12/2025).
Namun demikian, Herman Hofi menekankan bahwa kritik terhadap proyek pemerintah, termasuk dinamika pemberitaan terkait pembangunan Puskesmas di Jalan Selat Sumba, harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis data teknis serta administrasi yang sah.
“Terkait dinamika pemberitaan pembangunan Puskesmas di Jalan Selat Sumba, perlu kita kritisi secara objektif dalam melihat sebuah proyek pemerintah yang sedang berjalan,” tegasnya.
Penilaian Kualitas Tidak Bisa Sekadar Visual
Dalam perspektif hukum pengadaan barang dan jasa, Herman Hofi menjelaskan bahwa kualitas fisik bangunan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan pengamatan visual semata.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa penilaian kegagalan bangunan atau kekurangan kualitas harus didasarkan pada pemeriksaan ahli teknis dan hasil uji laboratorium, bukan asumsi atau persepsi awal.
Selama proyek masih dalam tahap pengerjaan, kontraktor masih memiliki kewajiban kontraktual untuk melakukan penyempurnaan sesuai spesifikasi teknis.
“Penilaian prematur berisiko menimbulkan opini yang tidak berdasar sebelum hasil akhir dipresentasikan secara teknis,” ujarnya.
Pengawasan Proyek Berlapis dan Terstruktur
Dari sisi kebijakan publik, Herman Hofi menyebut proyek dengan anggaran APBD lebih dari Rp7 miliar memiliki mekanisme pengawasan berlapis, baik secara internal maupun eksternal.
Pengawasan internal dilakukan oleh konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara pengawasan eksternal dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sistem check and balances harus terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD dipertanggungjawabkan sesuai spesifikasi kontrak,” jelasnya.
Isu K3 Jadi Catatan Administratif
Terkait isu penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai kurang optimal di lapangan, Herman Hofi menilai hal tersebut merupakan catatan administratif yang penting, namun tidak serta-merta membatalkan kualitas struktur bangunan.
Menurutnya, dalam praktik kebijakan publik, pelanggaran administratif K3 biasanya ditindaklanjuti dengan teguran tertulis dari dinas teknis kepada penyedia jasa.
“Ketidaklengkapan APD pada saat tertentu tidak otomatis membatalkan keabsahan kualitas struktur bangunan, tetapi tetap menjadi catatan penting dalam manajemen proyek,” katanya.
Praduga Tak Bersalah Harus Dijaga
Ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam hukum administrasi negara agar kritik tidak berubah menjadi fitnah atau asumsi negatif yang tidak berdasar.
Memberi label “potensi korupsi” atau “penyimpangan” terhadap proyek yang masih berjalan tanpa adanya temuan audit resmi justru berpotensi menghambat percepatan pembangunan fasilitas publik.
“Kontrol sosial itu penting, tetapi harus berbasis data dan fakta administratif yang kuat,” tegasnya.
Tunggu Hasil Audit Akhir
Sebagai penutup, Herman Hofi mengajak semua pihak untuk menghormati proses teknis dan administratif yang sedang berjalan, termasuk menunggu hasil Final Hand Over (FHO) dan audit akhir sebelum menarik kesimpulan atas kualitas bangunan pemerintah.
“Pembangunan fasilitas publik adalah kepentingan umum. Kritik harus menjadi vitamin bagi transparansi, tetapi juga harus menghormati proses teknis yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, SH — Pengamat Hukum & Kebijakan Publik
(Red/Am)



.png)
Posting Komentar untuk "Pengamat Hukum Apresiasi Pengawasan Warga, Minta Proyek Puskesmas Selat Sumba Dikritisi Secara Objektif!"