Puluhan Kendaraan Roda Dua Terlibat Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polsek Delta Pawan



KETAPANG, Polda Kalbar  – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan 39  unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pada (14/12/2025) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.


Penindakan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong serta aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hingga dini hari.


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR Melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan fatal akibat balap liar. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta diduga digunakan untuk balap liar.


“Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek.


Polsek Delta Pawan mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan.


Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Delta Pawan.


(Red/Am)

Posting Komentar untuk "Puluhan Kendaraan Roda Dua Terlibat Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polsek Delta Pawan"

Ads :