Jakarta _ Maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian serius bagi kalangan pegiat kontrol sosial.
Salah satunya dari Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) pada Kamis, (22/01) telah melaporkan SMA Negeri 1 Palembang dan SMA Negeri 3 Palembang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta.
Ketua Lembaga PST, Dian HS di dampingi Sekretaris Sukirman menyampaikan, berdasarkan informasi dari beberapa Oknum Guru, serta hasil penelusuran team Badan Kajian dan Penelitian Lembaga PST di lapangan bahwa, kedua sekolah tersebut di laporkan terkait adanya temuan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Dana BOS dan Dana PSG Tahun 2023, 2024 hingga 2025 yang tidak sesuai pada realisasinya.
Adapun rincian Anggarannya sebagai berikut :
1. SMA Negeri 1 Palembang:
- Total Dana BOS tahun 2023 hingga 2025 sebesar Rp 5.715.000.000.00,-
- Total Dana PSG tahun 2023 hingga 2025 sebesar Rp 5.715.000.000.00,-
2. SMA Negeri 3 Palembang:
- Total Dana BOS tahun 2023 hingga 2025 sebesar Rp 6.726.000.000.00,-
- Total Dana PSG tahun 2023 hingga 2025 sebesar Rp 6.771.000.000.00,-
"Kami menduga penggunaan Dana BOS dan Dana PSG tersebut tidak transparan juga tidak tepat guna, bahkan anggaran realisasi Dana BOS serta Dana PSG tersebut diduga hanya diketahui oleh Oknum Kepala Sekolah dan Bendaharanya saja. Maka dari itu selaku pegiat kontrol sosial, kami berusaha untuk melaporkannya ke Kejagung RI," tegas Dian, Jumat, (23/01/2026).
Drs. Sugiyono, M.M selaku Kepala SMA Negeri 3 Palembang yang diduga merangkap jabatan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Palembang saat dikonfirmasi melalui telefon dan pesan whatsapp dengan nomor 0812-7116-XXXX hingga beritanya diterbitkan belum juga memberikan jawaban.
Bukan itu saja, saat awak media Beritapali.com dan Kabarnusa24.com mendatangi SMA Negeri 3 Palembang untuk melakukan konfirmasi dan sempat menunggu lama di ruang lobi, Sugiyono yang dari dulu terkesan anti wartawan tersebut susah ditemui.
()


.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Lakukan Penyimpangan Dana BOS dan Dana PSG Berujung Sugiyono Kepala SMA Negeri 3 Palembang Dilaporkan ke Kejagung RI"