Ka. BPBD Madina: Pemerintah Pastikan Warga Korban Terdampak Bencana Akan Mendapatkan Bantuan


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Bupati Kabupaten Mandailing Natal 'Saipullah Nasution' melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Ka.BPBD) Mukhsin Nasution, S.Sos., M.M memastikan seluruh warga korban terdampak bencana banjir akan mendapatkan bantuan, termasuk relokasi pemukiman baru untuk wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah rawan bencana.


Langkah yang diterapkan untuk daerah terparah bencana ini diambil sebagai upaya preventif agar kedepannya masyarakat tidak lagi mengalami korban akibat bencana yang sama bertujuan memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi warga terdampak.


"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, terutama mereka yang terkena dampak banjir terparah," ucap Mukhsin.(22/01/26) di ruang kerjanya.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 78 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami dampak dari bencana banjir yang terjadi baru-baru ini. Kondisi tersebut menjadi dasar pentingnya langkah relokasi untuk mengakhiri siklus berulangnya kerusakan dan kerugian akibat bencana.

 

Pemerintah akan segera menyiapkan lahan dan prasarana dasar untuk pemukiman baru, sehingga warga dapat mulai membangun kehidupan yang lebih baik tanpa khawatir akan ancaman banjir di masa mendatang.


Mukhsin menjelaskan, dari jumlah total yang terdampak ada dua Kecamatan terparah, yaitu: Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), dan lahan terparah ada di Kecamatan Siabu.


"Daerah terparah yakni kecamatan Muara Batang Gadis ( MBG) sedang lahan terparah adalah kecamatan Siabu", ucapnya. 


Menurut Mukhsin, pada tahun 2026 ini, pemerintah akan fokus kepada pemulihan dampak bencana menyusul berakhirnya masa tanggap darurat dan telah melakukan seluruh pendataan secara teliti dan akurat terhadap dampak bencana yang terjadi di Madina dan telah disampaikan ke pemerintah pusat.


Di Madina sendiri lanjutnya terdapat sejumlah kerusakan yang diderita warga, antara lain: kerusakan rumah, lahan pertanian, peternakan, infrastruktur jalan termasuk jalan usaha tani, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, UMKM, saluran irigasi, dan kantor desa.


Dikatakannya, pada saat terjadinya bencana bantuan sementara yang disalurkan pemkab Madina berasal dari anggaran tak terduga ( TT). Untuk ke depannya, ia menyebutkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan beberapa hal tertentu untuk dilakukan perbaikan maupun relokasi. 


"Jadi saat ini pemindahan seluruh warga korban terdampak banjir yang berada di wilayah zona merah ke pemukiman baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah", menjadi prioritas utama", bebernya sembari mengatakan langkah tersebut  sebagai upaya preventif agar kedepannya masyarakat tidak lagi mengalami korban akibat bencana yang sama.

 

Karena itu, Pemkab Madina meminta kepada warga masyarakat yang direlokasi agar tidak kembali lagi ke rumah lama yang terkena banjir. 


"Pemerintah berkeinginan, apabila nanti seluruh pemukiman yang terdapat di wilayah zona merah sudah di relokasi ke tempat baru, agar rumah lama diratakan semua supaya tidak lagi ditempati, karena lokasi itu sudah ditetapkan sebagai daerah yang rawan bencana", pinta Mukhsin.


Pemerintah lanjut dia, akan segera menyiapkan lahan dan prasarana dasar untuk pemukiman baru, sehingga warga dapat mulai membangun kehidupan yang lebih baik tanpa khawatir akan ancaman banjir di masa mendatang.


" Pokoknya relokasi rumah terdampak bencana ini seperti perumahan lah, dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum", katanya. 


Sedangkan, untuk oplah lahan pertanian serta normalisasi beberapa anak sungai sebagian sudah mulai dikerjakan dan selanjutnya akan menyusul perbaikan oleh pemerintah. 


"Yang jelas semua kerugian warga masyarakat akan diganti oleh pemerintah, meski piring sekalipun", pungkasnya.(MJ)


Posting Komentar untuk "Ka. BPBD Madina: Pemerintah Pastikan Warga Korban Terdampak Bencana Akan Mendapatkan Bantuan"

Ads :