Kades Mangsang Inisial ZA Bersama Dua Perusahaan Tambang PT MNC Group dan PT GEL Diduga Terlibat Pemalsuan Data

Palembang _  Koalisi Ormas dan Aktivitis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Sumatera Selatan menggelar aksi damai ke Kantor ESDM Sumatera Selatan, di Jalan Angkatan 45, Kecamatan IB.I, Palembang.
Aksi damai bertujuan untuk menyampaikan aspirasi termasuk beberapa tuntutan salah satunya yaitu meminta Kepala Dinas ESDM Sumsel agar segera menghentikan aktivitas dan menutup 2 (dua) perusahaan tambang yang berada di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, yakni PT MNC Group dan PT GEL. 

Kordinator aksi M. Sanusi dalam orasinya mengatakan, keberadaan 2 (dua) perusahaan tambang tersebut telah menyusahkan warga. 

Salah satunya, seperti seorang warga bernama Samgani, yang mana lahannya diduga telah diserobot oleh perusahan bekerja sama dengan oknum Kades Mangsang inisial ZA sebagai aktor dalam memanipulasi data. 

"Akibat dari kasus ini kades Manggsang telah di laporkan oleh Samgani ke Polda Sumsel karena di duga terlibat sebagai mafia tanah," kata Sanusi, Rabu (28/01/2026).

Menaggapi tuntutan pendemo, Ilham selaku kabid Pengusaha Tambang Dinas ESDM Sumsel, mewakili Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah menyambut baik aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh pendemo. 

"Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami pelajari. Saya sudah koordinasi dengan Kadis, dan beliau akan mengeluarkan Rekomendasi, namun karena Kadis sedang Dinas Luar (DL), maka kami akan mengonsep terlebih dahulu surat rekomendasi tersebut," tegas Ilham, melanjutkan.

"Secepatnya rekomendasi akan kami keluarkan dan di tujukan ke Ispektorat Tambang Kementerian ESDM," pungkas Ilham usai berdialog dengan pendemo di kantornya.

(CH) 

Posting Komentar untuk "Kades Mangsang Inisial ZA Bersama Dua Perusahaan Tambang PT MNC Group dan PT GEL Diduga Terlibat Pemalsuan Data"

Ads :