Ketua BPD Seling 'Ari ' Diduga Terlibat PETI, Kendaraan Dinas Disorot Dipakai Aktivitas Tambang Ilegal







Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Seling Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Jambi, kian memprihatinkan. Ironisnya, dugaan keterlibatan justru mengarah kepada pejabat pemerintahan desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan lingkungan.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seling, Ari, diduga ikut terlibat langsung dalam praktik PETI. Dugaan tersebut mencuat dari keterangan sejumlah sumber terpercaya dan warga setempat yang menyebut bahwa Ari kerap terlihat berada di lokasi tambang emas ilegal.


Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Namun dalam praktiknya, pejabat yang seharusnya mengawasi justru diduga ikut terjun langsung dalam aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum.


Mirisnya lagi, kendaraan dinas BPD diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga, satu unit sepeda motor dinas jenis Jupiter Z yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan, justru dimanfaatkan sebagai alat transportasi ke lokasi tambang dan pengangkut perlengkapan PETI.


“Ini sangat kami sesalkan. Aparat desa seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah merusak tatanan. Dulu Desa Seling dikenal sebagai lumbung padi, sekarang berubah jadi lumbung PETI. Lebih parah lagi, motor dinas dipakai untuk kepentingan tambang ilegal,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (13/01/2026).


Warga juga mengeluhkan pelayanan pemerintahan desa yang dinilai tidak maksimal, karena sejumlah oknum aparatur lebih memilih menghabiskan waktu di lokasi PETI dibanding menjalankan tugas pelayanan publik.


Di lapangan, aktivitas PETI dengan puluhan unit mesin dompeng disebut beroperasi bebas, tidak hanya di Desa Seling, tetapi juga meluas ke Desa Ganduk, dan Desa Kapuk. Dampaknya nyata, mulai dari kerusakan sawah, kebun sawit, hingga pencemaran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.


“Aparat kepolisian memang pernah masuk desa, tapi hanya sebatas imbauan. Tidak ada tindakan tegas. Kalau terus begini, kerusakan lingkungan makin parah dan PETI akan semakin menjamur,” keluh warga lainnya.


Bahkan, beredar pula kabar adanya dugaan setoran dari pemilik dompeng kepada oknum tertentu demi kelancaran aktivitas PETI. Jika hal ini benar, maka bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga wibawa hukum yang dipertaruhkan.


Padahal, Pemerintah Kabupaten Merangin telah secara tegas melarang keterlibatan kepala desa, perangkat desa, maupun BPD dalam aktivitas PETI. Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafied, sebelumnya menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jelas ada sanksi tegas. Jika ada indikasi keterlibatan, akan dilakukan klarifikasi oleh Dinas PMD,” tegasnya singkat kepada awak media beberapa waktu lalu.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini sudah Mengkonfirmasi kepada Ari selaku Ketua BPD iapun membenarkan PETI jenis Rakit Itu adalah miliknya 

" Ya betul itu motor jupitre Z saya simpan ditempat bapak betul saya memang punya mesin," jelas Ari melalui telpon WhatsApp.


Masyarakat kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku PETI, terlebih jika yang terlibat adalah pejabat pemerintahan desa. Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperkuat anggapan bahwa PETI kebal hukum dan dibiarkan merusak masa depan lingkungan serta generasi mendatang.

Posting Komentar untuk "Ketua BPD Seling 'Ari ' Diduga Terlibat PETI, Kendaraan Dinas Disorot Dipakai Aktivitas Tambang Ilegal"

Ads :