PONTIANAK, – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus berkomitmen dalam memberantas praktik tindak pidana di sektor sumber daya alam, khususnya pembalakan liar (illegal ) dan penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal ini ditegaskan dalam sesi diskusi mendalam pada giat Podcast di Studio Tribun Pontianak. (Selasa, 20/01/2026).
Hadir sebagai narasumber, Ps Kanit II Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Rachmad, S.Hut., M.Hut, memaparkan strategi dan tantangan yang dihadapi kepolisian dalam menjaga ekosistem hutan serta stabilitas distribusi energi di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam keterangannya dijelaskan bahwa penanganan perkara di Subdit 4 Ditreskrimsus tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak ekonomi Masyarakat.
"Terkait Pembalakan Liar dan penyalahgunaan Migas, kami menjalankan instruksi pimpinan untuk melakukan tindakan tegas namun tetap mengedepankan asas keadilan. Kami melakukan pemetaan titik-titik rawan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," ujar Rachmad.
Ditambahkan bahwa latar belakang pendidikannya di bidang kehutanan membantu dalam memahami teknis di lapangan, terutama dalam mengidentifikasi jenis kayu dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K,. M.H.
menanggapi upaya yang dilakukan jajarannya bahwa keterbukaan informasi melalui kanal media seperti Podcast sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi yang berlaku.
"Polda Kalbar tidak akan berkompromi dengan praktik-praktik yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Melalui sosialisasi di media, kami mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga kepolisian. Laporkan jika melihat ada penimbunan BBM atau aktivitas penebangan hutan tanpa izin," tegas Bambang.
(Red/Am)



.png)
Posting Komentar untuk "Polda Kalbar Intensifkan Penanganan Pembalakan Liar dan Migas, Penegakan Hukum Harus Berkeadilan"