Soroti Dugaan Kredit Bermasalah, Laskar Prabowo 08 Minta DPRD Sumsel Panggil Bank Sumsel Babel
Palembang – Isu dugaan kredit bermasalah di Bank Sumsel Babel kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Sumatera Selatan menyuarakan tuntutan mereka melalui aksi damai di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (7/1/2026).
Dalam aksi tersebut, massa meminta wakil rakyat tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki persoalan serius dalam pengelolaan kredit.
Salah seorang peserta aksi, Dian, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda penegakan hukum dan pemberantasan praktik korupsi di sektor keuangan.
“DPRD Sumsel harus bertindak tegas. Kami mendorong agar pimpinan Bank Sumsel Babel dipanggil untuk menjelaskan dugaan penyaluran kredit yang berujung macet dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Dian di hadapan peserta aksi.
Penjelasan lebih rinci disampaikan Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumsel, Feriyandi, SHCM, yang juga dikenal sebagai Ketua Investigasi BPI KNPA RI. Ia menyebut persoalan kredit bermasalah di bank daerah tersebut diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Feriyandi, indikasi kredit macet terjadi pada periode 2016 hingga 2023 dan melibatkan sejumlah kantor cabang Bank Sumsel Babel di berbagai wilayah.
“Dari hasil penelusuran kami, terdapat beberapa cabang yang diduga menyalurkan kredit kepada perusahaan-perusahaan bermasalah. Nilainya tidak kecil, bahkan akumulasinya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah,” jelasnya.
Ia menyebutkan sejumlah cabang yang menjadi sorotan, antara lain Lubuklinggau, Pangkalan Balai, Prabumulih, Pangkalpinang, Manggar, KCP Bandara Mas, Pagar Alam, Muara Dua, hingga Martapura.
Feriyandi menilai, dugaan tersebut menunjukkan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian serta minimnya pengawasan internal. Karena itu, ia mendesak Komisi III DPRD Sumsel untuk memanggil tidak hanya Direktur Utama, tetapi juga Direktur Kepatutan dan jajaran manajemen terkait.
“Ini bukan persoalan cabang semata. Direksi dan divisi terkait harus dimintai pertanggungjawaban karena fungsi pengawasan ke bawah dinilai tidak berjalan maksimal, termasuk dugaan adanya kredit fiktif,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama, bersama Wakil Ketua M. Nasir, S.Si., dan anggota Komisi III lainnya, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi.
Tamtama menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban memastikan pengelolaan BUMD berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
“Kami akan memanggil pihak Bank Sumsel Babel untuk meminta penjelasan secara resmi. Fungsi pengawasan DPRD akan kami jalankan agar kepercayaan publik terhadap bank daerah tetap terjaga,” kata Tamtama.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir, S.Si. Ia mengapresiasi langkah Laskar Prabowo 08 yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka.
“Sebagai BUMD, Bank Sumsel Babel mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan. Karena itu, pengawasannya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, data awal yang disampaikan oleh Laskar Prabowo 08 menunjukkan angka yang cukup signifikan dan patut ditelusuri lebih lanjut.
“Nilainya sangat material, bahkan di salah satu cabang disebutkan mencapai sekitar Rp100 miliar. Dalam waktu dekat, kemungkinan awal pekan depan, Komisi III akan memanggil manajemen Bank Sumsel Babel untuk mengklarifikasi persoalan ini,” tutupnya. (RQ)
Aidi/Rudi



.png)
Posting Komentar untuk "Soroti Dugaan Kredit Bermasalah, Laskar Prabowo 08 Minta DPRD Sumsel Panggil Bank Sumsel Babel"