Truk Milik PT Lematang dan Mobil Tangki PT Putra Salsabila Perkasa Diduga Melakukan Kegiatan Bongkar Muat Ilegal

Prabumulih - Dua kendaraan jenis truk dan tangki BBM terparkir di suatu tempat yang diduga sedang melakukan bongkar muat atau oper tap tanpa ijin resmi (ilegal).
Dikutif dari media Choruptor86 pada (04/01), diketahui truk tersebut merek Mitsubishi Fuso warna kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 8852 OP dan mobil tangki jenis trailer warna biru putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 8252 MX bertuliskan atau milik PT Putra Salsabila Perkasa.

Hasil keterangan yang didapat dari sang supir, truk tersebut milik PT Lematang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.16, Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Sedangkan PT Lematang adalah sebuah perusahaan yang masih aktif bergerak dibidang kontraktor general dan rental alat berat untuk wilayah Prabumulih dan Muara Enim. 

"Mobil ini milik PT Lematang, saya disini hanya seorang supir kalau ingin tahu lebih jelas tanya saja sama managernya", ujar supir yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut hingga berita ini terbit pada Selasa (06/01/2026).

Dilain hal pemberitaan terkait kegiatan yang diduga ilegal tersebut sudah di Take Down atau 404 Not Found, sehingga terkesan kalau kegiatan itu memang benar adanya. 

Mengacu pada perundang-undangan, bisnis BBM ilegal sudah melanggar beberapa pasal, terutama Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Sanksi yang dikenakan yaitu, bisa berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp.60 miliar. 

Pelaku juga bisa terjerat pasal lain seperti Pasal 53 untuk menjual BBM eceran tanpa izin, dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp.3 miliar, serta Pasal 54 jika ada pemalsuan BBM dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp.60 miliar.

(CH) 

Posting Komentar untuk "Truk Milik PT Lematang dan Mobil Tangki PT Putra Salsabila Perkasa Diduga Melakukan Kegiatan Bongkar Muat Ilegal"

Ads :