Bripda Alfin Nugraha Terima Laporan Kehilangan KTP di SPKT Polres Majalengka

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Polres Majalengka melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari seorang warga pada Rabu, 18 Februari 2026.

‎Laporan tersebut diterima langsung oleh anggota SPKT, BRIPDA Alfin Nugraha, dari pelapor atas nama Bapak Bahrud Febrian yang beralamat di Dusun Sarikuning, Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangannya, pelapor menyampaikan bahwa KTP miliknya hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

‎Setelah menerima laporan, BRIPDA Alfin Nugraha segera melakukan pencatatan identitas serta kronologi kejadian sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, pelapor diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk pengurusan penerbitan KTP baru.

‎Melalui pelayanan SPKT, Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat, serta mengimbau warga agar selalu berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Bripda Alfin Nugraha Terima Laporan Kehilangan KTP di SPKT Polres Majalengka"

Ads :